Lagi! Kota Magelang Sabet Penghargaan Peringkat I Nasional dari Ombudsman RI

Lagi! Kota Magelang Sabet Penghargaan Peringkat I Nasional dari Ombudsman RI

Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023-prokokompimkotmgl-prokokompimkotmgl

Pada tahun ini, Ombudsman RI telah melakukan penilaian terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten dalam rentang waktu bulan Juli hingga Oktober 2023.

Menurut Ombudsman RI, terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dibandingkan dengan tahun 2022. Peningkatan pada tahun 2023 ini menjadi peningkatan tertinggi.

Dapat disimpulkan bahwa terdapat peningkatan dalam hal kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah melakukan upaya yang lebih baik dalam meningkatkan kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik dan memuaskan.

BACA JUGA:Dalam Rangka HUT ke-2, UPT PSC 119 Kota Magelang Gelar Sunatan Massal Gratis 17 Desember 2023 di Gor Samapta

Menurut Najih kenaikan ini tentu saja tidak bisa dipisahkan dari komitmen yang ditunjukkan oleh para penyelenggara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, peran aktif Ombudsman pusat dan perwakilan juga sangat berpengaruh dalam memberikan pendampingan kepada penyelenggara layanan.

Sebagai penutup Najih menyebut bahwa dari penilaian kepatuhan penyelengaraan pelayanan publik didorong dengan produk pengawasan Ombudsman yaitu Rekomendasi Ombudsman, Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP), dan Laporan Hasil Analisis (LHA).

"Sehingga ada perbedaan dari tahun lalu” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: