Gencarkan Razia, Polres Magelang Kota Targetkan Zero Knalpot Bising

Gencarkan Razia, Polres Magelang Kota Targetkan Zero Knalpot Bising

Capai Pemilu Damai 2024, Kapolres Kota Magelang Upayakan Zero Knalpot Brong-@polresmagelangkota-Instagram

MAGELANGEKSPRES -- Kapolres Kota Magelang, AKBP Herlina mengajak seluruh jajaran dan masyarakat untuk wujudkan aksi Pemilu Damai 2024 melalui "Zero Knalpot Brong.

Pasalnya, tidak sedikit kasus kekerasan dan tawuran terjadi akibat penggunaan knalpot brong.

Sejak beberapa hari lalu, jajaran Polres Magelang Kota terus mengintensifkan razia, baik di jalan raya, maupun di toko-toko penjual knalpot.

AKBP Herlina mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan instansi terkait mendeklarasikan zero knalpot brong di wilayah hukum setempat.

Deklarasi Zero Knalpot Brong ini dihadiri oleh KPU, Bawaslu, seluruh tim pemenangan pasangan calon presiden, hingga yang mewakili dari para ketua partai yang ada di wilayah Magelang Kota.

BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Magelang HIR Jatmiko Jalankan Tugas di Awal Tahun, Salah-satunya Serahkan Bantuan Gamelan

Menurut Herlina, deklarasi ini diharapkan bisa sebagai bentuk komitmen semua pihak agar pelaksanaan Pemilu 2024 yang damai dan aman dapat terwujud.

"Komitmen ini tidak hanya datang dari Polres Magelang Kota saja namun juga kesepakatan dan kesepahaman yang sama dari seluruh elemen yang nantinya terlibat dalam pelaksanaan Pemilu Damai 2024," ujar AKBP Herlina.

Ia menuturkan, target zero knalpot brong menjelang kontestasi politik pemilu 2024, juga diyakini mampu mewujudkan kondisi pemilihan yang menyenangkan, kondusif, aman, dan damai.

"Jadi deklarasi knalpot brong ini tentu saja sebagai upaya dalam menghadapi Pemilu 2024 yang juga akan berlangsung seterusnya," tuturnya.

BACA JUGA:Sukseskan Jateng Bebas Knalpot Brong, Polresta Magelang Menghancurkan 1.000 Knalpot yang Tidak Penuhi Standar

Upaya Zero Knalpot Brong sudah dilakukan jajaran Polres Magelang Kota dari mulai pendekatan dan sosialisasi.

"Kita mulai menertibkan knalpot brong sejak 10 hari terakhir ini. Baik kepada masyarakat hingga toko-toko yang menjualnya di wilayah hukum Polres Magelang Kota," tandasnya.

AKBP Herlina menyatakan bahwa penyelesaian permasalahan Knalpot Brong ini perlu ditegakkan tidak saja pada penggunanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres