Rekonsiliasi Nasional Mampu Stabilkan Politik dan Ekonomi, Pasca Prabowo Gibran Menang Sekali Putaran

Rekonsiliasi Nasional Mampu Stabilkan Politik dan Ekonomi, Pasca Prabowo Gibran Menang Sekali Putaran

Rekonsiliasi pasca Prabowo Gibran menang sekali putaran diyakini mampu menciptakan stabilitasi ekonomi--

JAKARTA, MAGELANGEKSPRES — Pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Gibran dipastikan sebagai pemenang Pilpres 2024 dalam satu putaran setelah meraih suara lebih dari 50 persen berdasarkan hasil quick count di berbagai lembaga survei.

Piter Abdullah, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, menyatakan bahwa berdasarkan pengalaman sebelumnya, hasil quick count dan real count KPU cenderung tidak jauh berbeda.

Oleh karena itu, Piter mendorong agar semua kandidat Pilpres 2024 dapat menerima hasil tersebut dengan sikap yang baik dan terbuka.

Selain itu, ia juga mendorong untuk segera melakukan rekonsiliasi nasional guna memulihkan pertumbuhan ekonomi yang positif.

“Rekonsiliasi merupakan langkah terbaik, namun harus diawali dengan asumsi bahwa semua pihak telah menerima hasil pemilu,” ujar Piter, Minggu, 18 Februari 2024.

BACA JUGA:Pilpres Sekali Putaran, Inilah Sederet Dampak Positif Bagi Perekonomian Masyarakat

Piter merasa cemas bahwa ekonomi dan kegiatan bisnis akan terus terhambat setelah pemilihan presiden selesai.

Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa masih ada pihak yang belum menerima hasil pemilu.

“Proses rekonsiliasi akan terjadi ketika semua pihak telah menerima hasil pemilu. Namun, jika hasil pemilunya saja belum diterima, bagaimana mungkin rekonsiliasi dapat dilakukan," ucapnya.

Oleh karena itu, Piter menyerukan kepada mereka yang masih belum menerima dengan alasan terjadinya banyak kecurangan untuk melaporkannya kepada Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan membawa bukti yang kuat.

“Saya percaya bahwa kita adalah negara hukum, sehingga kita harus menghormati usaha yang dilakukan oleh semua pihak untuk membuktikan adanya pelanggaran dalam pemilu. Jika memang terdapat pelanggaran pemilu, maka harus ada tindak lanjut yang sesuai dengan peraturan yang telah kita sepakati bersama, yaitu undang-undang pemilu," ujarnya.

BACA JUGA:M Qodari: Jika PDIP Jadi Partai Oposisi Maka Inilah Komposisi yang Ideal

Piter mengatakan, apabila terjadi pelanggaran, maka harus segera ditindaklanjuti dengan proporsional agar pihak yang dirugikan oleh pelanggaran tersebut dapat menerima keadilan.

Jika bukti-bukti pelanggaran pemilu diabaikan atau tidak ditindaklanjuti secara proporsional, menurutnya, tentu saja hal tersebut akan menimbulkan rasa kekecewaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres