Dispaperkan Wonsobo Ajukan MPIG, Perkuat Pelabelan Domba

Dispaperkan Wonsobo Ajukan MPIG, Perkuat Pelabelan Domba

KONTES. Dokumen foto Dombos yang diikutsertakan dalam kontestasi domba khas Wonosobo. -Mohammad Mukarom-Magelang Ekspres

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (Dispaperkan) telah mengajukan MPIG sejak 2023 lalu untuk memperkuat pelabelan Domba Wonosobo (Dombos), sebagai ternak paten khas daerah.

Kepala Bidang Peternakan Dispaperkan, Heri Prasetyo mengungkapkan, dengan adanya Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Dombos, untuk mengembangkan ternak yang tertanda sebagai hewan asli Wonosobo.

"Dombos sudah nyebar ke banyak daerah. Biarpun ternaknya sudah sampai ke provinsi lain, tapi sudah menjadi ternak khas Wonosobo dan tidak bisa diklaim oleh daerah lain," katanya saat dikonfirmasi telepon baru-baru ini.

BACA JUGA:Pasar Murah di Halaman Makaodim Wonosobo, 5 Ton Beras Ludes Terjual

Diketahui selama ini, secara legal ternak Dombos sudah tercatat dalam Surat Keputusan (SK) di Kementerian Pertanian (Kementan), sebagai rumpun domba khas Wonosobo sejak tahun 2011 silam.

Sebagai tindak lanjut pengembangan Dombos, pemerintah setempat mencatatkan dombos secara indikasi geografis ke Kemenkumham.

Pengajuannya sudah sejak tahun 2023, melalui sebuah Forum Group Discussion (FGD) September lalu.

Nantinya setelah surat MPIG keluar, otomatis ternaknya akan ada label khusus. Dengan demikian, ternak ini sudah dikatakan layak bibit oleh dinas berwenang, dan akan berpengaruh untuk meningkatkan nilai dari Dombos itu sendiri.

"Tindak lanjutnya, untuk pendampingan proses MPIG semacam workshop pada Jumat, 23 Februari 2024 lalu. Nanti terus ada prosesnya lagi sampai keluar persetujuan untuk MLIG. Semoga saja, karena Dombos salah satu ikon Wonosobo," tutur Heri Prasetyo.

BACA JUGA:Banyak Sapi dan Domba di Wonosobo Terkena Indigesti

Selain itu, dengan adanya MPIG akan mempengaruhi produktivitas Dombos, mulai dari ternaknya sendiri, kemudian pemanfaatan kulit, bulu, hingga dagingnya untuk kuliner.

Kata Heri, untuk mendapatkan MPIG masih perlu melalui beberapa tahap. Termasuk pemantauan di lapangan oleh pihak Kemenkumham. Yang dicek sebagai indikator terbitnya MPIG di antaranya, jumlah populasi ternak, jumlah sebarannya, dan lain sebagainya.

"Termasuk produk-produk seperti bulu atau kulit domba, nanti punya semacam nilai tersendiri, untuk memperkuat SK yang dikeluarkan oleh Kementan. Kita menunggu dari Kemenkumham untuk kesiapan di lapangan, misalnya populasiu, sebarannya, dan lain-lain kan masih perlu dicek," jelasnya.

Disebutkan, ciri-ciri Dombos adalah identik berkepala cembung, tidak bertanduk, berbulu lebat atau wol, dan warnanya putih atau cream, kemudian di bawah perut tidak berbulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres