Tidak Ada Lagi Bayar Denda Tilang, Begini Cara Urusnya di Kota Magelang

Tidak Ada Lagi Bayar Denda Tilang, Begini Cara Urusnya di Kota Magelang

Kasi Humas Polres Magelang Kota, Iptu Untung Harjanto-HENDRI SAPUTRA-MAGELANG EKSPRES

“Adanya ini demi mengurangi hal-hal yang melanggar hukum dan demi kepentingan umum,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres