Tidak Ada Lagi Bayar Denda Tilang, Begini Cara Urusnya di Kota Magelang

Kasi Humas Polres Magelang Kota, Iptu Untung Harjanto-HENDRI SAPUTRA-MAGELANG EKSPRES
“Adanya ini demi mengurangi hal-hal yang melanggar hukum dan demi kepentingan umum,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres