Tingkatkan Layanan Masyarakat, Disdukcapil Terus Integrasikan Aplikasi Si Kace

Tingkatkan Layanan Masyarakat, Disdukcapil Terus Integrasikan Aplikasi Si Kace

Pelayanan di Kantor Disdukcapil Kota Magelang.-Haryas Prabawanti-Magelang Ekspres

MAGELANG,MAGELANGEKSPRES - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang tingkatkan integrasi antar instansi untuk memaksimalkan layanan masyarakat.

Salah satunya adalah integrasi Disdukcapil Kota Magelang dengan Pengadilan Agama melalui aplikasi Si Kacer.

Sebagai informasi, Si Kacer adalah inovasi aplikasi yang mengintegrasikan layanan administrasi kependudukan antara Disdukcapil Kota Magelang dan Pengadilan Agama Magelang.

BACA JUGA:Disdukcapil Kota Magelang Bantu Warganya di Luar Kota Rekam E-KTP di Lokasi Setempat, Baru Jatim?

Sebagai informasi, aplikasi Si Kacer didesain khusus dan hanya bisa dioperasionalkan serta diakses oleh para petugas yang membantu masyarakat mengurus pernikahan dan perceraian.

"Si Kacer dibuat dengan tujuan untuk mempermudah proses hukum terkait perkawinan dan perceraian," kata Kepala Disdukcapil Kota Magelang, Sri Mulatsih saat dihubungi Magelang Ekspres, Rabu 1 Agustus 2024.

Menurut Sri, aplikasi tersebut membantu masyarakat agar dapat dilayani dalam satu paket layanan, sehingga mengurangi birokrasi yang rumit dan waktu yang dibutuhkan untuk proses administrasi.

Sri mencontohkan, masyarakat Kota Magelang yang mengurus pernikahan menggunakan Si Kacer, bisa langsung mendapat KTP dan KK baru setelah melakukan Akad.

BACA JUGA:Perekaman E-KTP Pemula Sempat Terkendala Jaringan, Disdukcapil Kabupaten Magelang Jemput Bola Jelang Pilkada

"Dengan catatan tidak ada permasalahan atau case khusus, alamat dan tempat menikah sama, maka KTP dan KK baru bisa langsung diterima," ujarnya.

Sri menyebut, saat ini kurang lebih ada 99 masyarakat yang sudah ditangani menggunakan aplikasi Si Kacer.

Meski sudah berhasil menyelesaikan puluhan pencatatanr perceraian dan pernikahan, Sri menilai, aplikasi Si Kacer masih membutuhkan pengembangan.

Sebab, masih ada keterbatasan beberapa pihak yang belum bisa menggunakannya secara maksimal.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Disdukcapil Kabupaten Magelang Melakukan Perekaman E-KTP bagi Pemula

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres