6 Pasangan Tak Resmi Diciduk di Hotel Kebumen, Terlihat Gelagapan Saat Didatangi Polisi

6 Pasangan Tak Resmi Diciduk di Hotel Kebumen, Terlihat Gelagapan Saat Didatangi Polisi

RAZIA. Polres Kebumen menggelar razia dugaan tindak asusila di kamar hotel, akhir pekan lalu-IST-MAGELANG EKSPRES

Awalnya mereka mengelak, namun setelah petugas menanyakan lebih detail, mereka baru mengaku jika bukan suami istri.

Apalagi, alamat KTP masing-masing pasangan ini tidak jadi satu, atau berbeda rumah.

Kegiatan operasi ini akan dilanjutkan oleh Polres Kebumen guna mengatasi penyakit masyarakat, khususnya tindakan asusila.

“Kegiatan KRYD dilaksanakan dari tingkat Polres hingga Polsek. Untuk malam Minggu yang lalu, kegiatan diawali dengan Apel Patroli Skala Besar di Alun-alun Kebumen,” ungkap Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Setiyoko pada Senin, 7 Oktober 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Kebumen Mulai Petakan TPS Rawan Jelang Pilkada

BACA JUGA:Guru Penggerak Kebumen Tanam Pohon Bakau di Kawasan Konservasi Penyu

Selain itu, dalam kasus minuman keras, Polres Kebumen berhasil mengamankan 121 botol minuman keras dari berbagai merek yang diperoleh dari 15 penjual di Kebumen.

Untuk kasus tindak pidana premanisme, Polres Kebumen juga mengamankan enam orang yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Selanjutnya, terkait pelanggaran knalpot brong, dalam kegiatan KRYD, Polres Kebumen mencatat 30 pelanggaran.

“Semoga Kebumen tetap kondusif melalui kegiatan KRYD yang kami laksanakan. Kegiatan semacam ini akan terus berlanjut demi menciptakan situasi kamtibmas yang tertib dan aman," kata dia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres