6 Pasangan Tak Resmi Diciduk di Hotel Kebumen, Terlihat Gelagapan Saat Didatangi Polisi
RAZIA. Polres Kebumen menggelar razia dugaan tindak asusila di kamar hotel, akhir pekan lalu-IST-MAGELANG EKSPRES
KEBUMEN, MAGELANGEKSPRES.COM - Kepolisian Resor (Polres) Kebumen berhasil menangkap enam pasangan yang tak resmi akhir pekan lalu.
Ke-12 warga yang terjaring itu karena tidak bisa menunjukkan bukti perwakinan sah saat petugas menyambangi kamar hotel kelas melati di wilayah Kebumen.
Kapolres Kebumen, AKBP Recky mengatakan, operasi penyakit masyarakat itu dalam rangka Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYD).
"Operasi ini bertujuan agar kamtibmas wilayah Kebumen senantiasa terjaga. Termasuk juga mencegah terjadinya tindak pidana," katanya.
BACA JUGA:11 Pasang Tidak Resmi Terjaring Razia Tempat Kost di Kabupaten Magelang
BACA JUGA:Viral! Ribuan Knalpot Brong Hasil Razia Satlantas jadi Monumen Bandeng di Pati!
Menurutnya, tindak asusila dan penyakit masyarakat sangat mengganggu ketertiban wilayah.
Ia menambahkan bahwa penertiban yang digelar selama sepekan ini, menyasar tindak perzinahan dan gangguan ketertiban lainnya.
Saat beberapa diamankan, mereka rupanya tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan sah suami istri.
Sebelum masuk ke kamar-kamar hotel, petugas didampingi karyawan hotel.
Setelahnya petugas mengetuk pintu yang telah dikunci dari dalam.
Tampak para muda-mudi itupun panik. Terlebih saat petugas menanyakan administrasi diri.
BACA JUGA:Gencarkan Razia, Polres Magelang Kota Targetkan Zero Knalpot Bising
BACA JUGA:Kepergok Siswanya Sendiri Berbuat Asusila, 2 Oknum Guru di Gunungkidul Dipecat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres