Program Makan Bergizi Gratis Dilihat dari Teori Etika Bisnis

Realisasi program makan bergizi gratis kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia-BUONO AJI SANTOSO-DOKUMEN
Para pihak yang ditunjuk untuk mendukung program MBG harus sadar bahwa ini adalah program mulia dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM di Indonesia.
Tahap kedua adalah penilaian (Judgement)
Ketika para pihak yang ditunjuk telah sadar akan tujuan sosial program MBG, maka mereka akan menilai dan memilih tindakan etika terbaik yang tersedia.
BACA JUGA:Kampanyekan Hidup Sehat, Dinas Kesehatan Purworejo Luncurkan Gerakan Aksi Bergizi di Sekolah-sekolah
Tahap ketiga adalah niat (Intent)
Ketika sudah sadar dan sudah mengevaluasi tindakan etika mana yang terbaik untuk dipilih, maka mereka akan menentukan niat baik apa yang akan dilakukan untuk mendukung program MBG tersebut.
Tahap terakhir adalah perilaku (Behaviour)
Setelah sadar, menilai, dan menentukan niat baik untuk mendukung program MBG, selanjutnya para pihak yang ditunjuk tersebut akan melaksanakan perilaku sesuai dengan niat baik yang sudah ditentukan sebelumnya.
Artinya, apabila para pihak yang ditunjuk untuk mendukung terwujudnya program MBG dapat meresapi dan menghayati dengan baik tujuan mulia dari program MBG, maka sudah seharusnya mereka akan memilih untuk mengutamakan tujuan sosial dibandingkan dengan tujuan ekonomi (keuntungan).
BACA JUGA:Belum Lama Ini, Mahasiswa Ilkom Untidar Adakan FGD Lawan Quarter Life Crisis
Mereka akan menjadikan tanggung jawab ini sebagai bentuk ibadah, tidak semata – mata untuk mencari keuntungan.
Selain itu, mereka akan memberikan yang terbaik yang mereka bisa lakukan, sebagai wujud bakti kepada negeri serta wujud rasa cinta tanah air.
Jadi, sangatlah penting bagi para pihak yang nantinya terlibat dalam program MBG untuk memahami teori etika dengan baik dan benar.
Dengan pemahaman teori etika tersebut, para pihak yang nantinya terlibat akan meresapi dan sadar bahwa program tersebut penting bagi bangsa Indonesia.
Bayangkan apabila setiap pemangku kepentingan melaksanakan teori etika dengan baik, nantinya tidak akan terjadi kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), tidak akan terjadi kasus markup harga, tidak akan terjadi kasus menu makanan yang substandar dalam pelaksanaan program MBG.
Sehingga, apabila program MBG dapat terlaksana dengan baik, hal ini dapat mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.
Artikel ini ditulis Buono Aji Santoso, Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Gadjah Mada. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: