Dalil Larangan Mengucapkan Selamat Natal dalam Al Qur’an dan Hadis
Dalil Larangan Mengucapkan Selamat Natal dalam Al Qur’an dan Hadis--
Dalil terakhir tentang larangan ucapan selamat natal adalah masih seputar atsar dari Umar radhiyallahu’anhu. Pada kesempatan yang lain beliau berkata,
اجتنبوا أعداء الله في عيدهم
“Jangan dekati orang-orang kafir pada hari raya-hari raya mereka” (Sunan Al-Baihaqi 9/234), dan Kanzul ‘amal 1/405).
Bila sekedar menemui mereka saat mereka sedang merayakan hari raya saja terlarang, apalagi sampai memberi ucapan selamat keapada mereka. Tak diragukan lagi dalam ucapan selamat tersebut mengandung unsur persetujuan atas penyembahan mereka kepada patung-patung atau dewa-dewa mereka.
Hanya orang yang cerdas dan berilmu yang bisa memahami kandungan Al Qur’an dan hadis.
Itulah pentingnya ilmu. Tanpa memiliki bekal ilmu orang bisa terjebak dengan kesalahan. Yang memprihatinkan kini masih ada sebagian umat Islam yang masih beranggapan mengucapkan selamat Natal dibolehkan karena tidak ada larangan tegas yang disebutkan dalam dalil. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: