Polres Temanggung Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras, Cegah Gangguan Kamtibmas Saat Nataru
TUNJUKAN. Barang bukti berupa ribuan botol minuman beralkohol ditunjukkan saat gelar perkara, kemarin. -SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES
BACA JUGA:Polres Temanggung Bongkar Kasus Korupsi Dana Program Kotaku Senilai Rp260,8 Juta
Ia menambahkan, terhadap barang bukti minuman beralkohol tersebut diamankan dan dilakukan penanganan lebih lanjut oleh Polres Temanggung.
"Kepada para penjual kami terapkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Temanggung nomor 5 tahun 2015 tentang peredaran minuman beralkohol, untuk sementara ini pejual kami minta untuk wajib lapor," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: temanggung ekpsres