PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Maraknya laporan warga terkait aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) kehilangan sepeda motor dalam beberapa bulan terakhir akhirnya terungkap.
Jajaran Satreskrim Polres Purworejo berhasil meringkus seorang pria spesialis maling motor (Malmot) berinisial F (31) yang diduga telah menggasak sepeda motor di sejumlah lokasi.
F yang telah ditetapkan sebagai tersangka diketahui merupakan warga Ngupasan Kecamatan/Kabupaten Purworejo.
BACA JUGA:Langgar Perda Tata Ruang, 2 Tempat Karaoke di Purworejo Bakal Dibongkar
Tertangkapnya F bermula dari adanya kasus pencurian sepeda motor di depan kantor BPBD Kabupaten Purworejo pada 14 Agustus 2024.
Akibat peristiwa itu, korban yang bernama Rezky, seorang satpam, mengalami kerugian hingga jutaan rupiah karena tersangka berhasil menggondol sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AA 2798 CV miliknya.
Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri SIK, menyebut dari hasil pengembangan penyidikan ditemukan fakta bahwa tersangka telah melakukan aksi Curanmor di 7 tempat lainnya.
BACA JUGA:RPK Prihatin Ada Pihak Pengganggu Kedamaian Purworejo
Ketujuh TKP tersebut yakni Gedung Kesenian Purworejo, garasi katering DR di Sinduran, sebuah tempat kos di Sinduran, di rumah Masngat di Mranti, rumah kontrakan di Jalan Yudodipuran, Sinduran, di Kelurahan Kledung Kradenan, dan di sebuah tempat kost milik Amran di Kelurahan Pangenrejo.
“Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan pencurian ini,” jelas Kapolres Purworejo, Kamis (10/10).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 dan 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun.
BACA JUGA:Seorang Warga Temanggung Tenggelam, Ditemukan Meninggal 5 Meter dari Titik Awal
Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan agar tindakan kriminal seperti ini dapat diminimalisasi.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi warga untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan dan barang berharga mereka. Keamanan bersama sangat penting dalam mencegah terjadinya kejahatan di lingkungan kita,” tegas Kapolres. (top)