Kasus TBC Masih Tinggi di Kabupaten Magelang, Ponpes Jadi Lokasi Penularan yang Perlu Diwaspadai

Kasus TBC Masih Tinggi di Kabupaten Magelang, Ponpes Jadi Lokasi Penularan yang Perlu Diwaspadai

KOMITMEN. Beberapa instasi dari Kemenag, Ormas, Dinkes dan jajaran Pemkab Magelang berkomitmen wujudkan eliminasi TBC 2030 ditengah meningkatnya kasus TBC di Kabupaten Magelang-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID Kasus Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Magelang masih cukup tinggi, dengan jumlah temuan lebih dari 1.000 kasus.

Untuk mencapai target eliminasi TBC, Pemerintah Kabupaten Magelang perlu bekerja lebih keras dan melibatkan banyak pihak.

Radita, Pengelola Program TBC pada Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, menjelaskan bahwa selama 2023 hingga 2024 terjadi peningkatan jumlah kasus TBC sekitar 200 kasus.

BACA JUGA:Dukung Pencapaian Eliminasi TBC, Tingkatkan Kapasitas Kader Desa

Ia menyebutkan, jenis TBC yang ditemukan terdiri atas kasus dengan gejala dan tanpa gejala.

“Kendalanya, untuk kasus TBC tanpa gejala, penderita sering kali tidak menyadari sehingga tidak memeriksakan diri dan tidak diobati. Ini justru berisiko menularkan ke orang lain,” jelasnya, Senin (30/6) lalu.

Radita menambahkan, stigma negatif terhadap penyakit TBC masih menjadi tantangan di masyarakat.

BACA JUGA:Bebas Scabies, Ponpes Muhammadiyah Sambak Magelang Dipuji Dokter

Banyak yang menganggapnya sebagai penyakit biasa, padahal TBC tergolong menular dan berbahaya.

“Dinas Kesehatan berupaya menemukan sebanyak mungkin kasus melalui penjaringan di puskesmas serta memberikan edukasi melalui tenaga kesehatan dan kader di lapangan,” katanya.

Ia mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir, temuan kasus TBC cukup banyak ditemukan di sejumlah pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kabupaten Magelang.

BACA JUGA:Hadiri Khataman Akhirussanah di Ponpes An Nawawi Salaman, Kapolresta Magelang Ingatkan Kenakalan Remaja

“Penularan di lingkungan pondok terjadi sangat cepat. Kurangnya kepedulian dari pengelola pesantren dan orang tua terhadap pengobatan menjadi kendala utama. Padahal jika didiagnosis, penderita TBC wajib menjalani pengobatan minimal dua bulan secara teratur,” ungkapnya.

Namun dalam praktiknya, banyak santri yang tetap beraktivitas seperti biasa meski terdiagnosis TBC.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait