DPRD Penuhi Keinginan Mahasiswa Kirim Surat Penolakan Omnibus Law

DPRD Penuhi Keinginan Mahasiswa Kirim Surat Penolakan Omnibus Law

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Sejumlah jajaran pimpinan DPRD dan pimpinan komisi memenuhi keinginan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Wonosobo Melawan ( AWM) untuk berkirim sikap penolakan terhadap omnibus law ciptaker. Selam dua hari berturut-turut AWM menggelar aksi di depan kantor DPRD Wonosobo untuk menolak omnibus law ciptaker dan meminta DPRD Wonosobo mengirimkan surat beiris pernyataan sikap warga wonosobo terhadap undang –undang yang belum lama ini disahkan oleh DPR. Menyikapi aksi itu,  Wakil Ketua DPRD Wonosobo, Agus Riyadi mengemukakan pihaknya mengapresiasi atas apa yang tengah dilakukan mahasiswa. Namun dalam kaitan UU Omnibulaw ini pihaknya tak bisa ikut ambil keputusan. \"Karena memang pembahasan dilakukan di pusat. Maka yang bisa kita lakukan ya memfasilitasi saja, apa keinginan mereka,\" terangnya. Menurutnya, sebagai wakil dari rakyat, pihaknya tentu akan memenuhi apa yang menjadi keinginan rakyat itu sendiri. Meskipun dalam aksi tersebut menurutnya tak membuka sesi diskusi bersama. \"Jadi selama dua hari ini memang kita seperti disuruh hanya diam dan mengamati saja,\" terangnya Padahal, pihaknya sendiri sudah memberikan ruang dan tempat bagi perwakilan aksi untuk mendiskusikan hal ini. Setidaknya dengan mencari langkah terbaik bersama-sama. Namun hal tersebut ditolak oleh para demonstran. Baca Juga Angin Kencang Rusak Belasan Rumah di Keseneng Mereka yang digiring ke kantor oleh peserta akski diantaranya, Plt Ketua DPRD Sementara, Sumaridyo, Wakil Ketua, Agus Riyadi dan empat anggota lainnya, Wahyu Lembusuro dari fraksi PDIP, Habibilah dari fraksi PKB, A Sutopo dari fraksi Demokrat, dan Humam Khasani dari PPP. Koordinator aksi, M Hazmi al Faqih  mengemukakan aksi unjuk rasa ini dimulai pada pukul 12.00 WIB di depan gerbang DPRD Wonosobo. jumlah massa sekitar 200 peserta, targetnya DPRD untuk ikut mendukung aksi mereka. Yakni dengan mengirimkan hasil risalah mahasiswa itu ke Pemerintah Pusat dan DPRRI. \"Ada delapan point yang kita sampaikan dari kemarin agar bisa dikirim ke pemerintah pusat,\" katanya Pihaknya meminta kedelapan point tersebut perlu dibaca oleh Pemerintah Pusat maupun DPR RI. Sehingga diharapkan bisa segera mengeluarkan Perpu baru pengganti UU yang masih kontroversi tersebut. \"Kita tahu jika DPRD daerah tak memiliki kewenangan, makanya tuntutan itu harus sampai kepusat,\" akunya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: