3.000 Keluarga Kurang Mampu di Kota Magelang Belum Tercover BLT

3.000 Keluarga Kurang Mampu di Kota Magelang Belum Tercover BLT

BANTU WARGA. Anggota DPRD Kota Magelang, Marjinugroho meminta Pemkot untuk segera mengusulkan nama-nama keluarga kurang mampu yang tidak terdaftar DTKS untuk dialokasikan BLT.(foto : huni wejang/magelang ekspres)--Magelangekspres.com

MAGELANG, MAGELANGESPRES.DISWAY.ID - Anggota DPRD Kota Magelang, Marjinugroho menyoroti masalah bantuan langsung tunai (BLT) yang akan segera disalurkan kepada masyarakat pada Oktober hingga November 2022.

Anggota Komisi C tersebut menilai bahwa masih ada sekitar 3.000 keluarga kurang mampu yang tidak tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Nah ini yang sedang kami bahas di DPRD nantinya kekurangan 3.000 untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dianggarkan lewat mana,” kata Marjinu usai menghadiri bincang-bincang bersama 17 perwakilan jemaat gereja Katolik Kota Magelang di Pendopo Pengabdian, Rumah Dinas Walikota Magelang, Senin, 3 Oktober 2022.

Menurutnya, kenaikan bahan bakar minyak (BBM), mengakibatkan kekuatan perekonomian rakyat berubah drastis. Dengan demikian, DTKS yang diusulkan menerima BLT kurang relevan sepenuhnya.

“Masih ada KPM yang terdampak kenaikan BBM sehingga ekonominya merosot tapi belum terdaftar di DTKS,” tuturnya.

Pekan lalu, dia pernah berkunjung ke masyarakat, mereka mengeluhkan harga kebutuhan pokok yang naik, hingga harus menambah biaya ongkos transportasi.

“Semua merasakan dampaknya. Dibuktikan dengan turunnya daya beli masyarakat. Karena itu, kami menyarankan eksekutif (Pemkot Magelang) untuk segera mengusulkan KPM di luar DTKS,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang, Bambang Nuryanto mengaku telah mengajukan alokasi sebesar Rp4,9 miliar dari APBD Perubahan 2022 untuk merealisasikan BLT kepada setidaknya 8.276 KPM yang telah terdaftar di dalam DTKS.

“Masing-masing keluarga akan menerima Rp150.000 selama 4 bulan sehingga totalnya mencapai Rp600.000 dibagikan satu termin,” ujarnya.

Ke-8.276 KPM itu terdiri dari Kelurahan Cacaban sebanyak 371 KPM, Kelurahan Gelangan 472; Jurangombo Selatan 309; Jurangombo Utara 296; Kedungsari 402; Kemirirejo 437; Kramat Selatan 574; Kramat Utara 200; Magelang 397; Magersari 629; Panjang 559; Potrobangsan 521; Rejowinangun Selatan 818, Rejowinangun Utara 939; Tidar Selatan 482; Tidar Utara 579; dan Wates 437 KPM.

“Nanti proses pencairannya lewat BPD Bank Jateng yang akan langsung kami serahkan di kelurahan masing-masing,” tuturnya. (mg3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com