Kenaikan Cukai Tembakau Tidak Adil, Selalu Petani yang Dirugikan
MELINTING. salah satu pekerja sedang melinting cerutu salah satu IKM cerutu di Temanggung.(Foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres)--Magelangekspres.com
Kenaikan cukai hasil tembakau juga akan berdampak pada pengurangan pegawai di sektor industri tembakau. Setiap kali ada kenaikan cukai hasil tembakau, akan ada pengurangan buruh dan pegawai di sektor IHT.
Kenaikan cukai ini berpotensi dan punya pengaruh negatif terhadap sektor ketenagakerjaan di sektor industri hasil tembakau.
“Semakin mahal cukai maka semakin banyak rokok illegal (tanpa cukai). Logikanya adalah semakin berat menebus cukainya, sementara konsumsinya tetap dan terus naik, orang cenderung akan mencari rokok murah, terjangkau kantong. Kebanyakan orang berpindah ke tingwe, alias nglinthing dewe, konsumsi tetap tapi tanpa bayar cukai, kalaupun beli TIS cukainya lebih murah, dari pada cukai rokok," katanya.
Terbukti dari target cukai, dan turunnya penjualan masing-masing produk dari pabrikan besar. Kenaikan cukai hasil tembakau tidak tepat sasaran jika ditujukan untuk mengurangi konsumsi hasil tembakau di masyarakat.
Kenaikan cukai hasil tembakau justru berpengaruh terhadap pengurangan tenaga kerja di sektor IHT. Selain itu juga akan semakin memperbanyak beredarnya rokok illegal yang justru merugikan pemerintah.
Kenaikan tarif cukai tembakau yang terus menerus terjadi, menyebabkan daya beli masyarakat Indonesia terhadap rokok legal semakin menurun.
Sehingga para penikmat tembakau akan beralih pada rokok ilegal untuk dapat tetap mengkonsumsi dengan harga terjangkau. Kenaikan jumlah rokok ilegal bersamaan dengan semakin menurunnya jumlah volume produksi dan penjualan.
Para konsumen rokok tersebut akan berpindah kepada hasil tembakau ilegal ketika harga rokok terus mengalami kenaikan harga. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com