Pendapatan Daerah Tahun 2023 di Kota Magelang Disepakati Rp 991.63 Miliar

Pendapatan Daerah Tahun 2023 di Kota Magelang Disepakati Rp 991.63 Miliar

SEPAKAT. Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno bersama dengan Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menyepakati Raperda APBD Kota Magelang tahun 2023 melalui sidang paripurna (foto : wiwid arif/magelang ekspres)-DPRD Kota Magelang-magelang ekspres

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - DPRD Kota Magelang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Pendapatan daerah pada APBD tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp991.630.828.171.

Jumlah pendapatan ini meningkat dari sebelumnya Rp770.863.506.181 atau naik sebesar Rp119.996.093.153. Kemudian, belanja daerah juga mengalami kenaikan, yang sebelumnya sebesar Rp864.220.699.086 bertambah Rp119.996.093.153.

Terakhir, pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah tetap sebesar Rp111.897.991.905 menjadi sebesar Rp111.126.763.068 atau berkurang sebesar Rp771.228.837 dan pengeluaran pembiyaan daerah tetap sebesar Rp18.540.799.000.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno beserta Wakil Ketua Bustanul Arifin dan Dian Mega Aryani. Hadir segenap anggota DPRD, Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz, Wakil Walikota M Mansyur, Sekda Joko Budiono beserta jajaran, dan segenap kepala OPD.

Pada kesempatan itu, perwakilan dari alat kelengkapan DPRD (Alkap) pun memberikan masukan di hadapan peserta rapat paripurna. Rekomendasi dari Badan Anggaran (Banggar) yang diwakili Ketua Komisi A DPRD Kota Magelang, Iwan Soeradmoko mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi atas proyeksi yang cukup optimistis dan angka kemiskinan yang menurun di tahun 2023 mendatang.

"Akan tetapi hal ini harus didukung pula dengan kebijakan ekonomi dan sosial secara baik, konsisten, dan berkualitas. Apalagi ada kebijakan baru dari pemerintah pusat, terutama kenaikan harga BBM dan penurunan daya beli masyarakat, serta kenaikan laju inflasi," kata Koko, sapaan akrab Iwan Soeradmoko, Senin, 21 November 2022.

Menurutnya, untuk mengantisipasi dampak kenaikan BBM, tahun depan dia menyarankan agar Pemkot Magelang menitikberatkan masalah pengentasan kemiskinan. Termasuk kesiapan pemerintah dalam rangka masa transisi pascapandemi Covid-19 menjadi endemi.

"Kami sarankan agar Pemkot Magelang memfokuskan pada kebijakan sosial dan keamanan ekonomi. Kaitannya dengan belanja  daerah, agar dapat merancang kegiatan dan sub kegiatan yang lebih berkualitas, berorientasi untuk mempercepat capaian kerja, tujuan, dan sasaran sesuai dengan RPJMD 2021-2026," terangnya.

Sementara itu, Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menjelaskan bahwa Raperda APBD tahun 2023 ini merupajan instrumen penting yang memiliki tiga fungsi utama yaitu alat stabilitas ekonomi, distribusi pendapatan, dan alat alokasi anggaran.

"Kebijakan ini harus memiliki tiga fungsi utama yakni menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya, meningkatkan kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat, hingga memudayakan ruang partisipasi masyarakat, " ungkapnya.

Untuk selanjutnya, Raperda APBD tahun 2023 ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah, untuk mendapatkan evaluasi sebelum akhirnya akan diundangkan sebagai Perda APBD Kota Magelang tahun 2023. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres