Dapat Tambahan 8.000 Kuota, Kemenag Upayakan Bisa Terserap Maksimal

Dapat Tambahan 8.000 Kuota, Kemenag Upayakan Bisa Terserap Maksimal

Kuota Haji Indonesia 2023 Bertambah 8.000 Orang-FOTO : DENDIT TRI-MAGELANGEKSPRES

MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah mengkonfirmasi bahwa Indonesia memperoleh kuota haji tambahan sebanyak 8.000 di tahun 2023, pada Minggu, 7 Mei 2023.

Penambahan itu telah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah Arab Saudi dan akan segera dilakukan pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

BACA JUGA:631 Calon Jemaah Haji Temanggung Ikuti Bimbingan Manasik Haji Tahun 2023

"Kementerian Agama akan melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk merespon tambahan kuota ini," ujar Yaqut, dilangsir dari Kemenag.go id, Kamis, 11 Mei 2023.

Yaqut juga mengungkapkan, sejak ada ketetapan kuota haji, terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan pada proses pemberangkatan calon jemaah haji diantaranya, Kemenag akan menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR guna membahas pemanfaatan kuota tambahan.

BACA JUGA:4 Kiat Mengatur Keuangan untuk Berangkat Haji dan Umrah, Cek di Sini

Hasil keputusan tersebut, nantinya akan dijadikan dasar penerbitan Keputusan Presiden dan juga keputusan Menteri Agama terkait pelunasan haji bagi kuota tambahan.

Selain itu, Kemenag juga akan melakukan verifikasi data jemaah yang akan dilanjutkan dengan masa pelunasan.

Bersamaan dengan hal tersebut, Kemenag juga akan melaksanakan tahap pengurusan dokumen seperti paspor dan juga penyesuaian kontak layanan dengan penyedia layanan di Arab Saudi agar visa jemaah kuota tambahan dapat segera diterbitkan.

BACA JUGA:Batas Haji Usia Maksimal 65 Tahun Dihapus, Anggota DPR RI KH Muslich: Yang Sudah Daftar Jangan Dicabut

"Termasuk didalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan," jelas Yaqut.

Di tahun 2023, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji tanpa ada lagi batasan usia seperti tahun sebelumnya. Artinya, di tahun ini, calon jemaah haji di atas usia 65 tahun tetap bisa diberangkatkan.

Jumlah tersebut terdiri dari 203.320 kuota haji reguler, 17.680 kuota haji khusus, dan 4.200 kuota petugas haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres