Dukung Penolakan RUU Pertembakauan, Kementan Tanam Tembakau di Lereng Sumbing

Dukung Penolakan RUU Pertembakauan, Kementan Tanam Tembakau di Lereng Sumbing

Wakil Bupati Temanggung bersama Kementan RI melakukan tanam perdana tembakau di lereng sumbing sebagai bentuk dukungan penolakan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan, Sabtu, 20 Mei 2023-FOTO : HUNI WEJANG-MAGELANG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibuslaw Kesehatan mulai disuarakan banyak pihak. Terutama menyangkut pasal yang mengidentikkan antara tembakau dengan jenis narkotika.

Di Kabupaten Temanggung, sebagai bentuk penolakan RUU tersebut, Wakil Bupati Temanggung Heru Ibnu Wibowo bersama Koordinator Tanaman Semusim, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) Ronald Evan Zigler menggelar aksi tanam perdana tembakau.

Aksi tanam tembakau tersebut dilakukan di Dusun Butuh, Desa Tanggulanom, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung, Sabtu, 20 Mei 2023.

Dukungan penolakan RUU Omnibuslaw Kesehatan digencarkan melalui seremoni bertajuk 'Nandur Mbako Bareng, Petani Minta Kriminalisasi Tembakau Dihentikan'.

Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan kepada para petani tembakau di Kabupaten Temanggung dan di seluruh Tanah Air.

Saat ini, jutaan petani tembakau di Indonesia, khususnya di wilayah Temanggung merasa sangat dirugikan terkait Pasal 154 di RUU Omnibus Law Kesehatan.

BACA JUGA:Luar Biasa! Pemkot Magelang Raih Opini WTP dari BPK 7 Kali Berturut-turut

Pasalnya, di dalam pasal RUU tersebut disebutkan bahwa tembakau sejajar dalam satu kelompok dengan narkotika dan psikotropika.

Hal itu berarti bahwa menanam tembakau sama halnya dengan menanam ganja dan sejenisnya sehingga pelaku atau petani bisa saja mendapatkan hukuman pidana yang amat berat.

"Hal itu tentu saja menyakiti hati kami yang sudah turun temurun menanam tembakau sebagai sumber penghidupan," keluh Ketua Dewan Perwakilan Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Temanggung, Siyamin.

Menurutnya, masalah demi masalah negatif terus menghantui para petani tembakau di tanah air.

Selain cuaca, harga tembakau yang kerap anjlok juga sudah membuat jutaan petani menderita.

"Belum selesai masalah cuaca dan harga jual, kini petani harus dihadapkan tentang larangan menanam tembakau. Sungguh tidak adil," tegasnya.

Dia menilai, RUU pertembakauan sangat diskriminatif. Terutama terhadap elemen hulu hingga hilir ekosistem pertembakauan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres