Waspada Uang Palsu! Di Pekalongan Dua Mahasiswa Beli Rokok dengan Uang Palsu Rp100 Ribu

Waspada Uang Palsu! Di Pekalongan Dua Mahasiswa Beli Rokok dengan Uang Palsu Rp100 Ribu

Unit Reskrim Polsek Paninggaran, Pekalongan menangkap dua mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kabupaten Pekalongan atas dugaan menggunakan uang palsu (upal).--

PEKALONGAN, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Unit Reskrim Polsek Paninggaran, Pekalongan menangkap dua mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kabupaten Pekalongan, Minggu 23 Juli 2023. Keduanya ditangkap atas dugaan menggunakan uang palsu (upal).

Kapolsek Paninggaran AKP Agus Supriyono mengatakan, kedua tersangka berinisial MI (22) warga asal Desa Gondang, Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, dan GFI (22), warga Perum Puri, Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Saat ditangkap polisi turut mengamankan barang bukti yaitu uang palsu senilai Rp2,9 juta. uang palsu tersebut bernilai pecahan Rp100 ribu.

"Kami amankan dua tersangka kasus upal pada Sabtu 22 Juli 2023. Mereka adalah mahasiswa salah satu PTS (Perguruan Tinggi Swasta) di Pekalongan," kata Agus Supriyono dikutip dari Radar Pekalongan, Disway National Network.

BACA JUGA:Viral Tawuran di Jalan Purworejo Magelang, Polisi Jemput 8 Pelajar di Sekolah

Saat penangkapan Unit Reskrim Polsek Paninggaran mendapati mereka berdua usai membeli rokok di toko kelontong di Dukuh Mandelun, Desa Lambanggelun, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan.

Sekitar pukul 12.00 WIB, kedua tersangka menuju ke arah Paninggaran dengan maksud untuk mengedarkan uang palsu.

"Sekitar pukul 17.00 WIB, keduanya sampai di toko kelontong milik Dwi Ambar Wati (31) di Desa Lambanggelun. Setelah turun dari motornya dan membeli sebungkus rokok dengan uang Rp 100 ribu. Uang ini ternyata palsu," ungkapnya.

BACA JUGA:Apes, Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Modus Kunci Nyangkut di Motor Diringkus di Temanggung

Tidak hanya mampir di satu warung, kedua pelaku kemudian melanjutkan aksinya di warung kelontong milik Mufrodah (35). Lokasinya tidak jauh dari warung yang pertama.

"Modusnya sama, kedua pelaku kembali membeli rokok dengan upal pecahan Rp 100 ribu agar dapat kembalian uang asli," jelasnya.

Belum puas membuat rugi kedua pemilik warung kecil tadi, kedua pelaku ini pun kembali menyusuri warung-warung di wilayah sekitar. Namun, salah satu pemilik warung yang pernah disambangi pelaku akhirnya sadar jika uang yang mereka pakai itu sebenarnya palsu.

BACA JUGA:Inilah Tampang Warga Asal Kajoran Magelang yang Jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Sleman

Sejurus kemudian, pemilik warung mencari keberadaan kedua pelaku tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: