DCS Kota Magelang Diumumkan 19 Agustus Mendatang, Masyarakat Diminta Beri Tanggapan

DCS Kota Magelang Diumumkan 19 Agustus Mendatang, Masyarakat Diminta Beri Tanggapan

Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron-HUNI WEJANG-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Tahap verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) partai politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang masih terus berlangsung.

Sebanyak 17 parpol yang telah mendaftarkan bacaleg ke KPU Kota Magelang tersebut, nantinya akan berebut 25 kursi DPRD Kota Magelang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang, Basmar Perianto Amron mengatakan, untuk saat ini pihaknya telah sampai pada tahap penyampaian hasil verifikasi terhadap dokumen perbaikan calon legislatif.

"Saat ini kita pada tahap menyampaikan hasil verifikasi terhadap dokumen perbaikan calon-calon legislatif, dan nanti sekitar tanggal 19 Agustus ini, kita akan mengumumkan daftar calon sementara," ujarnya saat ditemui usai acara Serah Terima Kirab Pemilu dan Deklarasi Pemilu 2024, Sabtu, 6 Agustus 2023.

BACA JUGA:KPU Magelang Tetapkan DPT Pemilu 2024, Segini Jumlahnya

Pada tahapan tersebut, lanjut Basmar, nantinya masyarakat dapat memberikan masukan ataupun tanggapan terkait dengan calon-calon legislatif, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

"Apabila nanti ada masukan dari masyarakat, kita akan klarifikasi pada partai politik. Nantinya mereka bisa memperbaiki persyaratan, termasuk mengganti calon pun masih bisa dilakukan sampai dengan nanti pencermatan daftar calon tetap," lanjutnya.

BACA JUGA:Partisipasi Pemilu 2019 di Kota Magelang Capai 86%, 2024 KPU Naik Target Jadi 88%

Selain memberikan tanggapan, nantinya dari tahapan tersebut masyarakat juga diharapkan dapat memiliki gambaran serta menilai dari setiap calon yang akan menjadi wakil mereka nantinya.

"Akan kita umumkan terus dan akan kita upayakan seoptimal mungkin, agar nantinya masyarakat bisa berpartisipasi secara aktif dalam setiap tahapan pemilu.

Jadi jika memang dirasa ada kejanggalan-kejanggalan bisa ditanyakan secara langsung pada peserta pemilunya.

Mungkin itu masukan bagi mereka untuk bisa mencalonkan calon-calon yang lebih baik lagi," tutupnya. (mg3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres