Pencoretan Caleg Partai NasDem dari DCT Berlanjut Sengketa Proses Pemilu

Pencoretan Caleg Partai NasDem dari DCT Berlanjut Sengketa Proses Pemilu

SERAHKAN DOKUMEN. Kuasa Hukum Partai Nasdem menyerahkan dokumen pengajuan permohonan penyelesaian sengketa ke pihak Bawaslu Purworejo di kantor Bawaslu setempat.-Eko Sutopo-Magelang Ekspres

Menurut Jarot, sebelum menerbitkan keputusan terkait status pencalegan Muhammad Abdullah, KPU pada 15 Februari 2024 lalu sudah menggelar pleno serta membuat berita acara pembatalan calon tetap anggota DPRD dari partai NasDem di Dapil VI nomor urut 1 tersebut.

“Rabu siangnya kami mulai melaksanakan pleno kemudian Rabu malam membuat berita acaranya. Selanjutnya pada 16 Februari 2024 KPU menerbitkan surat keputusan dan kami sudah melayangkan pemberitahuan ke partai NasDem,” ungkapnya.(top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres