Wacana Hak Angket Tak Bisa Bantah Hasil Pemilu, Pakar Hukum Sarankan Ganjar dan Anies Legowo

Wacana Hak Angket Tak Bisa Bantah Hasil Pemilu, Pakar Hukum Sarankan Ganjar dan Anies Legowo

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis berkomentar soal hak angket yang diinisiasi capres Ganjar dan didukung koalisi Perubahan Anies Baswedan-ISTIMEWA/MAGELANG EKSPRES-

"Pastikan juga kalau akumulasi dari kecurangan itu sampai pada titik secara konklusi mengubah postur perolehan suara, maka tidak akan pernah bisa," ujarnya.

Menurutnya, jika kubu Anies dan Ganjar tidak bisa membuktikan hal tersebut, lebih baik langsung mengucapkan selamat pada pemenang Pilpres 2024 Prabowo-Gibran.

“Menurut saya, jika tidak punya semua syarat itu, sebaiknya besok atau lusa, memberikan pidato ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran,” ucapnya.

BACA JUGA:Komentar Qodari Soal Pengangkatan AHY Jadi Menteri ATR, Keuntungan Besar Buat Partai Demokrat

Terlebih lagi, menurut Margarito, secara politik hak angket di DPR diyakini tidak akan pernah lolos.

"Saya melihat kemungkinan tidak lolos. Dan kalau lolos karena ada dukungan politik, saya juga tidak melihat ada sesuatu yang perlu didalami oleh presiden," katanya.

Margarito menilai bahwa apa yang yang tengah diperjuangkan Ganjar akibat suaranya yang keok dari Prabowo-Gibran dan Anies Baswedan tidak akan pernah terealisasikan.

BACA JUGA:Rekonsiliasi Nasional Mampu Stabilkan Politik dan Ekonomi, Pasca Prabowo Gibran Menang Sekali Putaran

Dirinya bahkan memprediksi, isu hak angket ini hanya akan hilang di tengah perbincangan saja. Terlebih lagi, saat ini pemilu tinggal menunggu hasil.

“Kalau pemilu semua sudah terselenggara, maka apa yang dicari dari angket itu? Tapi kita harus hormati itu, walaupun hanya akan berhenti di tengah pembicaraan saja," pungkasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres