Keluarga Korban Sesalkan TKL Ecopark Hanya Cover Biaya Pengobatan, Sementara Mereka Tidak Bisa Bekerja Lagi

Keluarga Korban Sesalkan TKL Ecopark Hanya Cover Biaya Pengobatan, Sementara Mereka Tidak Bisa Bekerja Lagi

Orangtua korban, Bono Budi Wibowo (60) saat diwawancara Magelang Ekspres, Jumat, 19 April 2024-HENDRI SAPUTRA-MAGELANG EKSPRES

Diberitakan sebelumnya, wahana roller coaster TKL Ecopark mengalami insiden kecelakaan Minggu 14 April 2024 lalu. Sebanyak 3 orang mengalami luka-luka hingga patah tulang.

Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno mendesak manajemen perusahaan milik Pemkot Magelang itu untuk segera melakukan evaluasi jika perlu menutup permanen wahana yang dirasa kurang aman.

Sementara itu, Pakar Hukum dari Universitas Tidar (Untidar), Muhammad Marizal menilai insiden kecelakaan wahana permainan dragon coaster atau roller coaster di TKL Ecopark Kota Magelang berpotensi masuk ke ranah hukum pidana jika merujuk pada Pasal 359 KUHP.

BACA JUGA:Tiang Penyangga Roller Coaster TKL Ecopark Kota Magelang Banyak yang Rusak

"Meskipun tidak sampai menimbulkan korban jiwa, tapi sebenarnya tanggung jawab keselamatan pengunjung berada di pihak manajemen dari tempat wisata itu sendiri, dalam hal ini adalah TKL Ecopark," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres