Bantuan Subsidi Gratis Tagihan Air PDAM Kota Magelang Banjir Pujian

Bantuan Subsidi Gratis Tagihan Air PDAM Kota Magelang Banjir Pujian

Bantuan Subsidi Gratis Tagihan Air PDAM Kota Magelang Banjir Pujian masyarakat-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Program air bersih gratis untuk warga kurang mampu di Kota Magelang mendapat tanggapan antusias dari masyarakat.

Program yang diinsiasi Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Magelang tersebut diberikan untuk meringankan warga kurang mampu.

Warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diberikan pembebasan biaya 10 meter kubik setiap bulannya, atau jika dikurs-kan dengan nilai tagihan sebesar Rp33.500 per pelanggan.

"Saat ini tercatat ada 1.148 pelanggan yang masuk dalam Desil 1 DTKS versi Baperida dan Dinas Sosial Kota Magelang. Ke depan kemungkinan data ini bisa berubah, karena data ini senantiasa dinamis," kata Direktur Perumda AM Kota Magelang, Bambang Pulunggono, Kamis, 30 Mei 2024.

BACA JUGA:PDAM Kota Magelang Gratiskan Tagihan Air Pelanggan Kurang Mampu Mulai Mei 2024

Dia mengatakan, program ini diharapkan dapat mengurangi beban warga kurang mampu di Kota Magelang. Meski gratis, namun dia mengimbau masyarakat bisa menghemat penggunaan air bersih.

"Bantuan subsidi ini diberikan untuk 10 meter kubik pertama saja per bulannya. Jadi kalau misal pelanggan yang terdata ini menggunakan air lebih dari 10 meter kubik, maka sisanya tetap wajib dibayarkan," jelasnya.

Dengan program subsidi tagihan air bersih ini, Perumda Air Minum Kota Magelang Magelang mengeluarkan dana Rp38.458.000 tiap bulan.

BACA JUGA:Dukung Visi Misi Pemkot Magelang, PDAM Distribusi Truk Tangki Air Bersih Secara Gratis untuk Tempat Ibadah

Direktur Utama Perumda Air Minum  Kota Magelang Magelang, Moch Haryo Nugroho mengatakan, kebijakan penggratisan biaya tagihan air bersih untuk warga miskin tersebut atas dukungan dari Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz.

"Selain subsidi bagi warga yang terdata di DTKS, Perumda AM Kota Magelang juga masih menjalankan kebijakan penggratisan biaya tagihan tempat ibadah sejak tahun 2021 sampai sekarang," tandasnya.

Sementara itu, salah satu warga di Kampung Jambon, Cacaban, Magelang Tengah, Restu Priani (44) merespons positif bantuan subsidi dari perusahaan plat merah milik Pemkot Magelang itu.

BACA JUGA:1.148 Pelanggan Kategori Desil 1 di Kota Magelang Bakal Terima Subsidi Bebas Biaya Tagihan Air

"Bagus sekali ya, patut ditiru BUMD atau BUMN lainnya. Kalau untuk warga miskin, mestinya memang diberikan subsidi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres