Purworejo Pertahankan Predikat UHC Prioritas, Jamin Kesehatan 98,33% Penduduk

Purworejo Pertahankan Predikat UHC Prioritas, Jamin Kesehatan 98,33% Penduduk

KERJA SAMA. Penandatanganan Kerja Sama antara Pemkab Purworejo dan BPJS Kesehatan berlangsung di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, kemarin.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES

Sebanyak 98,33 persen atau 795.555 jiwa dari total jumlah penduduk 809.121 jiwa Penduduk Purworejo telah terdaftar sebagai Peserta Program JKN dalam pelbagai segmen kepesertaan.

BACA JUGA:Natal Bersama Pewarta Purworejo, Bupati: Jaga Harmoni dalam Keberagaman

Untuk tingkat keaktifan peserta berada pada angka sebesar 76,03 persen per 30 November 2024.

“Kerja sama antara Pemda Purworejo dengan BPJS Kesehatan merupakan hal yang sangat penting dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Kesehatan adalah salah satu pilar utama dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan menandakan keberhasilan pembangunan,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen, Mujiatin, menyampaikan bahwa Predikat UHC yang diraih merupakan hasil kerja keras dan komitmen yang luar biasa dari Pemda Purworejo dalam penganggaran, pendaftaran hingga pembayaran iuran Program JKN.

BACA JUGA:Asyik Bikin Konten Medsos, Remaja Terserempet Kereta Api di Butuh Purworejo

Pihaknya pun mengapresiasi Pemda Purworejo dalam upayanya untuk memastikan setiap penduduknya mendapatkan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.

“Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam menjaga keberlanjutan Program JKN hingga mendapatkan predikat UHC di tahun 2024. Hal tersebut merupakan capaian yang luar biasa untuk kerja sama kita. Semoga kita bisa terus mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut kedepannya,” katanya. 

Mujiatin menambahkan bahwa target cakupan keaktifan peserta JKN pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025 mengalami peningkatan, semula 75 persen, pada tahun 2025 menjadi 80 persen.

BACA JUGA:29 Pejabat di Purworejo Diangkat sebagai Plt di 5 Perangkat Daerah, Simak Rinciannya

Peningkatan target cakupan tersebut merupakan hal yang harus diupayakan bersama demi mewujudkan dan mempertahankan kesinambungan UHC di Kabupaten Purworejo. 

“Berbagai alternatif inovasi terus diupayakan untuk memastikan kolektibilitas kepesertaan JKN, seperti contohnya Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yakni pembayaran tunggakan iuran dengan cara dicicil, bisa digunakan untuk segmen kepesertaan Mandiri maupun Badan Usaha. Kami juga melakukan upaya transformasi mutu layanan dengan pelayanan yang mudah, cepat dan setara untuk seluruh peserta Program JKN,” ucap Mujiatin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: purworejo ekspres