Puluhan Pensiunan di Purworejo Tertipu Investasi Bodong hingga Rp21 Miliar
![Puluhan Pensiunan di Purworejo Tertipu Investasi Bodong hingga Rp21 Miliar](https://magelangekspres.disway.id/upload/2b12ee3b66fa75689699bee890efd9e1.jpg)
KETERANGAN. Kasat Reskrim Polres Purworejo memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus dugaan penipuan berupa investasi bodong dengan kerugian fantastis mencapai Rp21 miliar, kemarin.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
Akibat aksi tersangka, para korban pada masa pensiunnya harus menanggung kerugian yang sangat besar.
BACA JUGA:Kasus DBD di Purworejo Terus Melonjak, Masyarakat Diimbau Terapkan PSN 3 Plus Serentak
Total kerugian yang ditanggung para korban mencapai Rp21.023.273.000.
Tersangka DR telah ditangkap Satuan Reskrim Polres Purworejo pada akhir 2023 dan saat ini berstatus narapidana dengan vonis 3 tahun penjara atas dua perkara sebelumnya yang telah inkrah.
Untuk kasus terbaru ini, DR disangkakan melanggar Pasal 378 dan/atau Pasal 372 junto Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan secara berulang, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
BACA JUGA:Polres Purworejo Bongkar Sindikat Pencurian Mesin Traktor
Namun demikian, proses hukum terhadap tersangka dilakukan dengan mekanisme splitsing (dilaporkan secara beruntun) untuk memberikan efek jera yang maksimal.
“Saat ini kami fokus menangani pada perkara pokok yaitu penipuan, mengingat adanya korban yang cukup banyak jumlahnya dan adanya potensi korban yang belum lapor, sehingga jumlah kerugian belum dapat terakumulasi secara pasti (masih berkembang),” jelas AKP Catur.
Lebih lanjut disampaikan bahwa jika nanti dirasa perkara pokoknya sudah ditangani secara maksimal berdasarkan jumlah korban dan kerugian yang ada sudah pasti, maka akan dilaksanakan fase penanganan berikutnya berupa dugaan Tindak Pidana pencucian uang untuk mengungkap aliran penggunaan uang kerugian korban serta mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.
BACA JUGA:MTCC Unimma Dorong Akselerasi Implementasi KTR di Purworejo
“Kami mengimbau masyarakat, terutama kalangan lansia dan pensiunan, untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Ingat, jika tawaran terlalu indah untuk jadi kenyataan, biasanya itu hanyalah tipu muslihat pelaku,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: purworejo ekspres