Waspada, Jika Curiga Takaran BBM di SPBU Temanggung, Segera Lapor!

Waspada, Jika Curiga Takaran BBM di SPBU Temanggung, Segera Lapor!

TERA ULANG. Petugas melakukan tera ulang terkait takaran BBM di salah satu SPBU Temanggung, Rabu, 19 Maret 2025.-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID - Meski hasil tera ulang menunjukkan takaran bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Temanggung masih dalam batas toleransi, masyarakat tetap diminta waspada dan proaktif dalam melakukan pengawasan.

Jika menemukan kejanggalan, masyarakat diimbau segera melapor kepada pihak berwenang.

"Peran masyarakat sangat penting. Setiap hari mereka mengisi BBM di SPBU. Jika ada yang mencurigakan, sebaiknya segera dilaporkan," ujar Amri Adi Setyawan, Pengamat Tera Terampil UPTD Metrologi Legal, saat melakukan tera ulang di salah satu SPBU di Kabupaten Temanggung, Rabu (19/3/2025).

BACA JUGA:Dilema Kasus Penimbunan Pertalite di Temanggung, Netizen: Penolong Warga yang Jauh dari SPBU!

Amri menjelaskan bahwa tera ulang secara berkala dilakukan di seluruh SPBU di Temanggung, terutama menjelang perayaan hari raya keagamaan nasional.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan konsumen mendapatkan BBM sesuai dengan takaran yang seharusnya.

Dalam pengawasan kali ini, beberapa SPBU di jalur mudik, seperti Kedu, Kampir, Madurejo, Manden, dan Kandangan, menjadi fokus utama.

BACA JUGA:Jelang Nataru, SPBU di Temanggung Ditera Ulang, Dinkopdag: Hindari Kecurangan!

Di SPBU Kedu, misalnya, tera ulang dilakukan pada salah satu dispenser dengan dua nosel untuk Pertamax dan Pertalite.

Takaran BBM Masih Sesuai Standar

Hasil uji tera menunjukkan bahwa takaran BBM di SPBU yang diperiksa masih dalam batas toleransi yang diperbolehkan, yaitu 0,5% dari bejana atau alat ukur yang digunakan.

"Tidak ada indikasi kecurangan maupun alat tambahan. Segel tera juga masih berlaku. Semua hasil pengujian, baik dengan metode preset volume, harga, maupun manual, menunjukkan bahwa takaran masih sesuai," tegas Amri.

BACA JUGA:Jalur Mudik Rawan Longsor! Tebing di Jalan Parakan-Wonosobo Mengkhawatirkan, Gubernur Diminta Bertindak Cepat

Ia menambahkan, jika ditemukan adanya penurunan takaran tanpa indikasi kecurangan, alat tambahan, atau segel tera rusak, maka pihaknya akan merekomendasikan agar dispenser tersebut tidak digunakan sementara hingga dilakukan tera ulang.

"Penurunan takaran bisa saja terjadi akibat faktor usia alat, sehingga perlu segera dilakukan tera ulang," tambahnya.

Kepercayaan Masyarakat Diharapkan Meningkat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: temanggung ekspres