5 Pejabat Pemkot Magelang Dilantik, Siapa Saja Mereka?

5 Pejabat Pemkot Magelang Dilantik, Siapa Saja Mereka?

LANTIK. Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz melantik 5 pejabat, terdiri dari 2 pengawas dan 3 administrator di Pendopo Pengabdian, Jumat, 27 Januari 2023.( foto : wiwid arif/magelang ekspres)--Magelangekspres.com

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Sebanyak lima pejabat pengawas dan administrator dilantik oleh Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz. Mereka diambil sumpah atau janji jabatan di Pendopo Pengabdian Rumah Jabatan Walikota Magelang, Jumat, 27 Januari 2023.

Pelantikan ini merupakan agenda Pemkot Magelang untuk mengisi formasi jabatan yang telah lama kosong, karena pejabat yang purna ataupun mutasi. Maka, semenjak dilantik, mereka dituntut untuk segera adaptasi menjalankan tugas dengan baik.

Lalu, siapa saja para pejabat yang dilantik?

Pejabat Pengawas

1. Nur Hidayati dilantik sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Magelang Tengah.

2. Agustinus Setyo Riyadi sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian BPBD Kota Magelang.

Pejabat Administrator

1. Sugeng Riyadi sebagai Kepala Bidang Kepariwisataan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Magelang

2. Fadli Kurniawan sebagai Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang.

3. Riana Devy Wahyu Kusumawardhani sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB, DPMP4KB Kota Magelang.

Usai melantik, Aziz meminta para pejabat untuk cepat beradaptasi dalam melaksanakan tugas di tempat yang baru. Dia berharap, agar amanah tersebut dapat dijalankan dengan sepenuh hati, sebagai wujud pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Tidak hanya itu, Aziz meminta agar pejabat dilantik mampu meneguhkan niat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Sebab, pelantikan adalah hal yang lazim guna memastikan proses transisi berjalan sesuai harapan semata demi kepentingan masyarakat.

"Tak jemu saya ingatkan bahwa promosi maupun mutasi jabatan adalah sebuah tour of duty, bagian dari siklus kepegawaian dan penyelenggaraan pemerintahan," katanya.

Dia menambahkan, adanya pelantikan ini selain mengisi formasi jabatan yang kosong, juga  didasarkan pada kebutuhan organisasi pemerintah. Menurutnya, ada standar kompetensi dan kualifikasi yang telah dilakukan, sebelum akhirnya mereka ditempatkan.

"Pelantikan juga menjadi upaya peningkatan dan pengembangan karir aparatur sipil negara (ASN) dan merupakan proses penyegaran pada organisasi perangkat daerah (OPD)," imbuhnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com