127 PNS Terima SK Pensiun, BKD Wonosobo Janji Pengisian Kekosongan Jabatan Dilakukan Secara Sportif

127 PNS Terima SK Pensiun, BKD Wonosobo Janji Pengisian Kekosongan Jabatan Dilakukan Secara Sportif

Momentum Bupati Wonosobo menyerahkan SK pensiun kepada salah satu PNS di Pendopo Bupati Wonosobo, Rabu 9 Agustus 2023. -mukarom mohammad/wonosobo ekspres-MAGELANG EKSPRES

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Sebanyak 127 pegawai negeri sipil (PNS) Wonosobo telah terima surat keputusan (SK) pensiun. Sejumlah itu pula maka terjadi kekosongan jabatan untuk sementara waktu di lingkungan Pemkab Wonosobo.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo, Tri Antoro komitmen bahwa dalam proses pengisian posisi sepeninggal mereka yang purna tugas akan berjalan secara sportif dan kompetitif.

Tri Antoro juga mengatakan, kekosongan karena sejumlah PNS memasuki masa purna tugas tersebut akan diisi dalam tempo singkat.

BACA JUGA:ASN P3K Berani Lakukan Indispliner, Bupati Wonosobo: Awas Langsung Saya Pecat!

Hal ini agar proses layanan Pemkab kepada masyarakat berjalan lancar.

"Sesuai dengan perintah Pak Bupati (Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat) bahwa pergeseran posisi untuk mengisi kekosongan tidak boleh terlalu lama. Kita akan segera urus prosesnya," kata Tri Antoro, Rabu, 9 Agustus 2023.

Pihaknya meyakinkan, sportivitas dalam promosi, mutasi, dan rotasi jabatan akan diwujudkan melalui seleksi transparan. Tidak itu saja, pihaknya juga meyakinkan pengisian jabatan berjalan tanpa tarif.

"Saya sampaikan kepada seluruh jajaran supaya tegas dalam merespons praktik nakal (suap) seperti itu. Kita berusaha melakukan yang terbaik," ujarnya.

BACA JUGA:LUAR BIASA! Komunitas Dieng Bersih Cuma Sisir 20 Meter Sungai Ngebrok Wonosobo Dapat Sampah 1,6 Ton

Acara bertajuk penyerahan SK bagi 127 PNS yang selesai tugas pada tanggal 1 September, 1 Oktober, 1 November, dan 1 Desember 2023 tersebut digelar di Pendopo Bupati Wonosobo.

Kalkulasi pensiunan pada empat bulan mendatang itu terdiri dari pejabat eselon II terdapat 1 orang, 6 orang dari eselon III, 3 orang dari eselon IV, 89 orang dari eselon fungsional tertentu, dan 28 orang dari fungsional umum. (Mg7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres