Wajib Tahu! UMKM dengan NIB Lebih Mudah Ajukan KUR, Simak Cara Daftarnya

Wajib Tahu! UMKM dengan NIB Lebih Mudah Ajukan KUR, Simak Cara Daftarnya

Wajib Tau! UMKM dengan NIB Lebih Mudah Ajukan KUR, Simak Cara Daftarnya-Bianca Marie-canva

9. Lalu. klik DAFTAR dan pendaftaran berhasil

10. Terakhir, cek email untuk mengetahui Username dan Password. Akun Anda siap digunakan.

Setelah pembuatan akun OSS berhasil, selanjutnya kamu dapat melakukan registrasi NIB. Berikut caranya :

1.  Pertama, kunjungi laman OSS.

2. Kedua, pilih Masuk. Lalu, masukkan Username dan Password.

3. Selanjutnya, klik menu Perizinan Berusaha dan pilih Permohonan Baru.

4. Lalu, isi Data Pelaku Usaha dengan lengkap dan benar.

5. Berikutnya, isi Data Bidang Usaha dengan lengkap dan benar.

6. Selanjutnya, isi Data Detail Bidang Usaha.

7. Lalu, isi Data Produk atau Jasa Bidang Usaha.

8. Berikutnya, cek Daftar Produk atau Jasa.

9.  Selain itu, cek Data Usaha.

10. Selanjutnya, cek Daftar Kegiatan Usaha.

11. Berikutnya, cek dan lengkapi dokumen persetujuan lingkungan (KBLI atau Bidang Tertentu). Lalu, baca dan pahami ketentuan yang berlaku. Jika sudah centang Pernyataan Mandiri.

12. Terakhir, cek Draf Perizinan Berusaha. Perizinan NIB pun berhasil didapatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: