Pencari Kerja di Magelang Tidak Perlu Khawatir Jika Perusahaan Meminta Penahanan Ijazah

Pencari Kerja di Magelang Tidak Perlu Khawatir Jika Perusahaan Meminta Penahanan Ijazah

Sumijan, Kabid Hubungan Industrial LATTAS TRANS Disnaker Kota Magelang-HENDRI SAPUTRA-MAGELANG EKSPRES

Terkait peraturan penahanan ijazah, Sumijan menjelaskan baru dalam proses.

BACA JUGA:Pekerjaan Flyover Canguk Magelang Mulai Digarap

“Perlu adanya aturan terkait fenomena ini, seperti, perda atau kebijakan lainnya, sehingga ada kejelasannya,” tambahnya.

Sumijan lantas memberikan pesan dan mengimbau bahwa saat penandatangan perjanjian kerja dan mensyaratkan adanya penahanan ijazah para pekerja harus dipertimbangkan masak-masak.

“Pekerja jangan takut, kalau ragu silakan konsultasi ke disnaker, kami siap membantu,” terang Sumijan. (mg6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres