3 Peracik Obat Petasan di Wonosobo Ditangkap, 1 DPO, Berikut Kronologinya

3 Peracik Obat Petasan di Wonosobo Ditangkap, 1 DPO, Berikut Kronologinya

PENGEDAR. Tersangka perakit dan pengedar obat petasan ditangkap. -Mohammad Mukarom-Magelang Ekspres

Dari interogasi tersebut, muncul nama baru yaitu GA, warga asal Kebumen yang diduga menjadi pemasok obat petasan ke Wonosobo. Polisi pun mencari keberadaannya, hingga tertangkap.

BACA JUGA:Lagi-lagi Kurir Sabu di Wonosobo Tertangkap, Dipergoki di Desa Sawangan

"Katanya, HB menerima obat petasan dari GA. Setelah diperiksa, polisi juga berhasil menemukan obat petasan hingga seberat 6 kg. Setelah diinterogasi, muncul lagi nama baru bernama AMR," ungkapnya.

Nama AMR muncul setelah diungkap oleh GA semasa diperiksa kepolisian. Namun AMR justru tak berhasil ditangkap, karena sudah melarikan diri ketika akan ditangkap.

Sementara rumah miliknya dalam keadaan kosong atau tidak berpenghuni.

Karena AMR tak kooperatif, penyidik melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan rumah miliknya, dan berhasil menemukan beberapa barang bukti.

Sejumlah barang bukti tersebut meliputi 25 kg bahan peledak atau obat petasan, 700 lembar kertas yang diduga adalah sumbu petasan, serbuk alumunium powder seberat 10 kg, dan serbuk belerang seberat 8 Kg.

Kemudian ada juga 2 buah ember berwarna abu-abu, 1 buah ayakan, 1 buah timbangan warna merah, 1 pack plastik kemasan obat petasan, 20 renteng petasan dengan panjang setiap renteng 220 cm.

Jumlah temuan polisi, total petasan sebanyak 1200 buah yang dirincikan isi petasan setiap renteng adalah 58 buah berdiameter 2,5 cm serta panjang 6,5 cm. Lalu ditambah 2 buah petasan dengan diameter 4,5 cm dan panjang 10 cm.

BACA JUGA:Curi Motor di Kepil Wonosobo, Maling Babak Belur Digebuki Warga

"Petugas juga menyita sepeda motor dan HP yang digunakan beberapa tersangka," imbuhnya.

Karena AMR belum tertangkap sehingga, polisi belum mengetahui sebenarnya dari mana alat-alat tersebut.

Polisi masih terus memburunya, karena menurut Kapolres, apa ya dilakukan tersangka membahayakan nyawa. (mg7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres