Di Kota Magelang PNS Mangkir Kerja Usai Libur Lebaran Bisa Dipecat

Di Kota Magelang PNS Mangkir Kerja Usai Libur Lebaran Bisa Dipecat

Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz saat mengunjungi SBTH Magelang, dan berdialog dengan para siswanya-WIWID ARIF/MAGELANG EKSPRES-

Untuk memastikan kinerja para PNS pascalibur panjang Lebaran ini, pihaknya juga akan melakukan inspeksi mendadak.

BACA JUGA:Polemik Usia Kota Magelang, Jika Lahir Tahun 907 Mestinya 1117, Tapi Kok 1118?

Namun Aziz tidak mau menyebutkan organisasi perangkat daerah (OPD) mana saja yang akan didatangi pascalibur Lebaran.

"Saya harap semua PNS supaya masuk kerja tepat waktu," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres