Amalan Shalat Harian Muslim : Jadikan Shalat Fajar Sebagai Pembuka dan Shalat Witir Penutupnya

Amalan Shalat Harian Muslim : Jadikan Shalat Fajar Sebagai Pembuka dan Shalat Witir Penutupnya

Amalan Shalat Harian Muslim : Jadikan Shalat Fajar Sebagai Pembuka dan Shalat Witir Penutupnya--

Disebutkan dalam hadist yang shahih bahwa orang yang senantiasa mengerjakan shalat sunnah Fajar.

Yakni shalat sunnah dua rakaat sebelum shalat Subuh maka lebih baik daripada dunia dan seisinya. Sulit dibayangkan dengan akal manusia.

Jika keutamaan shalat sunnah Fajar saja demikian besar, bagaimana  dengan keutamaan shalat Shubuh itu sendiri.

BACA JUGA:Orang Buta Saja Diperintahkan Shalat Berjamaah di Masjid, Bagaimana dengan Kita?

Sebagai manusia normal mungkin kita tak bisa membayangkan besarnya dunia dan isinya itu seperti apa. Itu baru dunia dan seluruhnya isinya, padahal keutamaan shalat sunnah Fajar lebih baik dari itu. Tentu semakin sulit kita bayangkan betapa besarnya.

Itu janji Allah Ta'ala yang akan diberikan pada hambanya yang senantiasa mengerjakan shalat sunnah Fajar. Namun kenyataanya justru banyak orang yang meremehkannya.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Dua rakaat fajar (shalat sunnah qabliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim, no. 725).

Dalam lafal lain, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara mengenai dua rakaat ketika telah terbit Fajar Subuh,“Dua rakaat shalat sunnah Fajar lebih kucintai daripada dunia seluruhnya.” (HR. Muslim, no. 725).

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa shalat sunnah Subuh tidaklah dilakukan melainkan setelah terbit fajar Subuh. Dan dianjurkan shalat tersebut dilakukan di awal waktunya dan dilakukan dengan diperingan. Demikian pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i, dan jumhur (baca: mayoritas) ulama.” (Syarh  Shahih Muslim, 6:3)

Shalat Witir

Shalat witir adalah shalat sunah yang dikerjakan setelah shalat isyak hingga menjelang waktu subuh. Jumlah rakaat shalat witir adalah ganjil, seperti 1,3,5,7,9,11  disesuaikan waktu dan kemampuan.

Hukum shalat witir adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan). Maka sudah sepatutnya setiap Muslim menjaga shalat witir ini.

Sedangkan orang yang kadang-kadang saja mengerjakannya (suatu hari mengerjakannya dan di hari lain meninggalkannya), ia tidak berdosa. Namun jangan meremehkan shalat tersebut.

Jika suatu saat tidak mengerjakannya maka hendaklah menggantinya di siang hari dengan jumlah rakaat yang genap. Sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika luput dari shalat witir, beliau selalu melakukan seperti itu.

BACA JUGA:Rahasia Shalat Malam yang Disebutkan dalam Al Qur'an dan Hadist

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: