Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Buntut Kasus Asusila PPLN

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Buntut Kasus Asusila PPLN

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dipecat DKPP usai kasus dugaan asusila yang dilakukan kepada salah satu PPLN-TANGKAPAN LAYAR-MAGELANG EKSPRES

Keduanya disebut beberapa kali bertemu, baik saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa, atau sebaliknya saat korban kunjungan dinas ke Indonesia.

Aristo Pangaribuan, kuasa hukum lainnya turut menyatakan bahwa saat mereka berdua terpisah jarak, terdapat upaya aktif dari Ketua KPU RI.

"Ada aksi secara terus-menerus untuk menjangkau korban. "Hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," kata Aristo.

BACA JUGA:VIRAL! Pelecehan Mahasiswi UNY Diduga Terjadi Lagi, Korban Ngaku Diancam Jika Berani Lapor

Namun, menurut dia, tidak ada intimidasi maupun ancaman dalam dugaan pemanfaatan relasi kuasa yang disebut dilakukan oleh Hasyim.

Pengacara juga enggan menjawab secara tegas apakah laporan yang diadukan tersebut mencakup pelecehan seksual atau tidak.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari pada Rabu, 22 Mei 2024 lalu, sudah membantah seluruh pokok aduan yang disampaikan dalam sidang pertama dugaan pelanggaran kode etik dugaan asusila terkait Anggota PPLN.

BACA JUGA:ANEH! Dugaan Pelaku Pelecehan Finalis Miss Universe 2023 Ternyata Seorang Perempuan

Hasyim mengklaim seluruh muatan dalam pokok aduan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Meski demikian, Hasyim tidak membeberkan apa saja pokok aduan yang disampaikan pengadu dalam sidang tersebut. Hasyim menyebut seluruh materi dalam sidang yang tertutup ini bukan untuk konsumsi publik. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: