KPU Kabupaten Magelang Buka Pendaftaran 14.077 KPPS, Cek Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya
KPU Kabupaten Magelang Buka Pendaftaran 14.077 KPPS, Cek Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magelang, Yohanes Bagyo Harsono menjelaskan syarat lainnya fotocopy KTP elektronik, surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit/ klinik yang disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah dan kolesterol.
"Kemudian daftar riwayat hidup dan pas foto, fotocopy ijazah dan lainnya," imbuhnya.
Sementara, tahapan Pilgub Jawa Tengah dan Pilbup Magelang 2024 memasuki masa-masa krusial.
BACA JUGA:TPS 15 Desa Sumurarum di Magelang Dilakukan PSU Jumat 23 Februari, Ketua KPPS Dipecat
Setelah pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada 27-29 Agustus 2024, dilanjut 22 September besok masuk tahap penetapan paslon.
Dilanjutkan pengundian nomor urut (23 September) serta masa kampanye tanggal 25 September – 23 November 2024.
Di sela-sela itu, ada rapat pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada pada tanggal 20 September. (hen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres