Hukum Menunda Menyembelih Qurban karena Idul Adha Bertepatan Hari Jumat

Hukum Menunda Menyembelih Qurban karena Idul Adha Bertepatan Hari Jumat

Sejumlah panitia qurban tahun ini 1446 H/2025 M merencanakan untuk menunda pelaksanaan ibadah qurban pada perayaan idul adha di hari Sabtu-wirestock-FREEPIK

Berdasarkan keterangan di atas, dapat kita simpulkan bahwa :

1. Sangat ditekankan agar qurban dilakukan di hari Idul Adha, kecuali karena kondisi yang sangat mendesak, sehingga harus ditunda di hari Tasyriq.

BACA JUGA:Buah dari Shalat Malam dan Kebiasaan Orang Saleh

2. Pelaksanaan qurban di hari Jumat sejatinya tidak bertentang dengan kegiatan Jumatan. Karena yang lebih sempurna, ibadah qurban dilakukan di luar lingkungan masjid, sehingga tidak mengganggu persiapan jumatan.

3. Jikapun terpaksa harus dilakukan di halaman dekat masjid, maka kita harus jamin, daerah yang digunakan untuk shalat, harus steril dari darah dan kotoran. Sehingga, tidak akan mengganggu persiapan jumatan.

4. Jika waktu pengelolaan qurban bertabrakan dengan jumatan, ini bisa diatur dengan melakukan rehat sejenak antara jam 11 – 12.30, untuk pelaksanaan jumatan.

Semoga bisa menambah khasanah ilmu kita sehingga bisa memilih waktu yang paling afdol dalam ibadah qurban.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait