Cek NIK Kamu Bisa Dapat BLT Rp300 Ribu Per Bulan

Cek NIK Kamu Bisa Dapat BLT Rp300 Ribu Per Bulan

--

Terhitung Rp900.000 untuk bulan April, Mei, dan Juni.

Mengenai jadwal dipastikan tidak serentak, sesuai kebijakan masing-masing desa maupun kelurahan dimana kamu bertempat.

Disamping itu, pemilik e-KTP juga bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD yang sekarang berubah menjadi BLT Kemiskinan Ekstrim sebesar Rp300.000 per bulan.

Adapun kriteria penerima bantuan ini adalah diprioritasan untuk mereka yang pendapatan perkapitanya Rp9.000/hari.

Jika tidak ada, bisa juga diberikan kepada pemilik e-KTP dengan 4 golongan ini, yaitu memiliki lansia, disabilitas, anggota keluarga yang memiliki kondisi penyakit menahun, dan berdomisili di desa ataupun kelurahan tempat dimana dirinya diajukan sebagai penerima BLT tersebut.

Ini dibuktikan dengan KK maupun KTP asli yang telah padan, dan online pada Dukcapil.

Diharapkan dengan adanya bantuan pemerintah dalam hal ini BLT Kemiskinan Ekstrem, dapat menekan angka kemiskinan ekstrem yang ada di Tanah Air. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres