Menjadi Sorotan Publik, Inilah Sederet Kontroversi Sekaligus Prestasi Lukas Enembe Mantan Gubernur Papua

Menjadi Sorotan Publik, Inilah Sederet Kontroversi Sekaligus Prestasi Lukas Enembe Mantan Gubernur Papua

Mendiang Lukas Enembe Menjadi Sorotan Publik Atas Kontroversi dan Pencapaiannya di Papua-Burhan Sugiono-Magelang Ekspres

3. Dirayu perwakilan dari istana

Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief mengungkapkan bahwa, terdapat 'perwakilan dari istana' yang mendatangi Lukas untuk memperebutkan posisi wakil gubernur yang kosong sejak Klemen Tinal meninggal pada tanggal 21 Mei 2021.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Andi Arief setelah Lukas resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dirinya juga menghubungkan kasus yang menimpa Lukas dengan lobi posisi wagub Papua.

“Namun, kami juga memahami sepenuhnya bahwa sebelum menjadi tersangka, Pak Le, utusan Presiden, telah bertemu dengan partai Demokrat untuk mengisi kekosongan jabatan wagub dengan orang yang dipilih oleh Jokowi,” papar Andi di media sosial X miliknya pada Jumat 29 November 2022.

Namun, Andi enggan mengungkapkan identitas utusan Istana tersebut. Meski begitu, pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening, mengungkapkan beberapa nama yang melakukan lobi kepada kliennya pada saat itu.

Stefanus mengungkapkan bahwa, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sedang melakukan upaya persuasif untuk menunjuk Paulus Waterpauw, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Papua, sebagai Wakil Gubernur Papua.

BACA JUGA:Kasusnya Naik Jadi Penyidikan, Panji Gumilang Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka

4. Diduga Lukas melakukan transaksi capai Rp 560 miliar di perjudian kasino

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkap adanya transaksi perjudian yang dilakukan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, dengan nilai sebesar Rp 560 miliar di sebuah kasino, dugaan transaksi tersebut adalah dilakukan secara tunai.

"Salah satu temuan analisis tersebut berkaitan dengan transaksi setoran tunai yang dilakukan oleh Lukas Enembe di kasino judi dengan nilai sebesar 55 juta dolar atau sekitar 560 miliar rupiah, setoran tunai ini dilakukan dalam jangka waktu tertentu," ungkap Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin 19 November 2022 tahun lalu.

Dalam waktu yang singkat, PPATK juga menemukan aliran dana sebesar SGD 5 juta atau sekitar Rp 53,132 miliar dalam mata uang Indonesia.

"Selain itu, Lukas Enembe juga diduga melakukan perjudian di dua negara,” jelasnya.

5. Tuduh KPK, Lukas diberi makan ubi busuk

Kuasa hukum Lukas Enembe, Otto Cornelis Kaligis mengungkapkan bahwa, kliennya sering diberi makanan ubi yang sudah busuk oleh KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: