Berikut Jadwal Sortir Surat Suara Pemilu 2024 di Wonosobo

Berikut Jadwal Sortir Surat Suara Pemilu 2024 di Wonosobo

KERTAS SUARA. Kegiatan sortir dan melipat kertas suara di Gudang Eks Dieng Djaya Kabupaten Wonosobo-Mohammad Mukarom magelangekspres-MAGELANG EKSPRES

"Per dapil ada yang 2-3 kecamatan. Per kecamatan, sekitar 70-80 orang personil, dan ada yang hanya 40 personil," ungkapnya.

Jadwal di hari pertama pada Selasa (9/1), surat suara yang disortir dan dilipat yaitu dapil 1 dan 6. Untuk dapil 1 meliputi Kecamatan Wonosobo dan Selomerto. Lalu untuk dapil 6 terdiri dari Kecamatan Wadaslintang, Kaliwiro, dan Kalibawang.

Dapil 1 untuk Kecamatan Wonosobo terdapat 70.839 surat suara dan ditambah 2 persen cadangan atau sebanyak 1.570 surat suara. Sedangkan Kecamatan Selomerto sebanyak 41.736 surat suara dan 929 cadangan.

Kemudian Dapil 6 untuk Kecamatan Wadaslintang sebanyak 49.675 surat suara dan ditambah 1.105 cadangan, lalu 42.562 surat suara dan 950 cadangan untuk Kecamatan Kaliwiro, 22.272 surat suara dan 505 cadangan untuk Kecamatan Kalibawang.

"Kita pasrahkan ke PPK di kecamatan, rata-rata mereka personil sudah pengalaman, sudah ikut sorlit setiap pemilu dan pilkada sebelumnya," kata Ruliawan Nugroho.

BACA JUGA:Surat Suara DPR RI Dilipat di GOR Gemilang Kompleks Setkab Magelang

Kata Ruliawan, besaran kompensasi yang diberikan kepada setiap orang sebesar 250 perak untuk per kertas suara. Mereka akan berkerja selama 8 jam dalam sehari. Ia berharap, pelaksanaan lancar tanpa ada halangan.

"Selama melaksanakan tugas sesuai prosedur mulai dari sortir dan melipat, maka aman saja. Insyaallah tidak ada halangan," ujarnya.

Sejauh ini, Ruli menyebut belum mendapati banyak kerusakan pada kertas suara. Ia mengaku menemukan sejumlah surat yang sobek, meski hanya rusak sedikit dan masih dinilai layak sebagai surat suara sah.

"Belum ada 0,0 persen, misal tadi saya nemu 1 sobek yang tidak begitu berarti. Mungkin dari sana sudah dilipat, pas sampai di sini masih di dalam kotak. Pas dibuka ada yang sobek sedikit tapi tidak sampai merusak gambar," tandasnya.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Purworejo: Pelipatan Surat Suara Ditarget Rampung 12 Januari

Sekretaris KPU, Muhson menjelaskan, setiap dapil menerima jumlah surat suara berbeda-beda, yang disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Untuk dapil 1, terdapat 231 dus, dan dapil 6 sebanyak 235 dus.

"Masing-masing untuk DPRD Kabupaten berisi 500 surat suara," katanya.

"Intinya kalau ada kertas yang sobek sedikit, dan tidak mengenai gambar atau tulisan dalam surat suara, maka masih sah," imbuhnya. (mg7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres