Kekesalan Warga Magelang Enggan Pakai Pertamax karena Merasa Sudah Ditipu
Pengguna Pertamax di Kota Magelang kini mulai beralih menggunakan Pertalite imbas kasus korupsi di elit Pertamina.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES
Dengan demikian, total sembilan tersangka telah ditetapkan Kejaksaan Agung. Total kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun.
BACA JUGA:Tradisi Masyarakat Magelang dalam Menyambut Bulan Ramadan
Sederet tersangka itu antara lain Maya Kusmaya, sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, serta Edward Corne, yang merupakan VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.
Kemudian tujuh tersangka lainnya Riva Siahaan (RS) yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi (YF) yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Nama lainnya, Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management di PT Kilang Pertamina Internasional. Keempat tersangka ini berasal dari pihak penyelenggara negara.
BACA JUGA:Pemkot Magelang Didesak Segera Terbitkan SE Pembatasan Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan
Sementara itu, tersangka dari pihak swasta meliputi Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW), Komisaris di PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris di PT Jenggala Maritim.
Lalu, Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris di PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama di PT Orbit Terminal Merak.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Maya diduga telah memberikan instruksi kepada Edward untuk mencampur (blending) RON 88 dengan RON 92, sehingga menghasilkan produk BBM RON 92.
BACA JUGA:Polres Magelang Kota Salurkan Bantuan Paket Sembako Melibatkan Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan
Proses pencampuran tersebut dilakukan di terminal milik PT Orbit Terminal Merak dan kemudian dijual dengan harga yang setara dengan RON 92.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres