Polemik Ibadah Haji 2024 Era Gus Yaqut, DPR Bentuk Pansus Hak Angket
Penyelenggaraan ibadah haji 2024 menyisakan polemik besar setelah dugaan korupsi-IST-MAGELANG EKSPRES
Meski dihantam polemik, Kemenag mencatat capaian penting dengan menurunkan angka kematian jemaah 2024 menjadi 276 orang, jauh di bawah tahun sebelumnya 773 orang.
Sejumlah analis menilai keputusan Kemenag tidak bisa dikatakan melanggar konstitusi karena perubahan dilakukan untuk merespons kebijakan baru Arab Saudi.
Hingga kini polemik kuota haji 2024 masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, sementara DPR melalui Pansus Hak Angket berupaya mendalami dugaan penyimpangan. (Adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres