Polemik Ibadah Haji 2024 Era Gus Yaqut, DPR Bentuk Pansus Hak Angket

Polemik Ibadah Haji 2024 Era Gus Yaqut, DPR Bentuk Pansus Hak Angket

Penyelenggaraan ibadah haji 2024 menyisakan polemik besar setelah dugaan korupsi-IST-MAGELANG EKSPRES

Meski dihantam polemik, Kemenag mencatat capaian penting dengan menurunkan angka kematian jemaah 2024 menjadi 276 orang, jauh di bawah tahun sebelumnya 773 orang.

BACA JUGA:Kembali Cetak Prestasi Global, BRI Group Raih 3 Penghargaan Prestisius di Euromoney Awards for Excellence 2025

Sejumlah analis menilai keputusan Kemenag tidak bisa dikatakan melanggar konstitusi karena perubahan dilakukan untuk merespons kebijakan baru Arab Saudi.

Hingga kini polemik kuota haji 2024 masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, sementara DPR melalui Pansus Hak Angket berupaya mendalami dugaan penyimpangan. (Adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres