Pendaftaran Panwascam di Wilayah Kabupaten Magelang Segera Dibuka, Cek Tanggalnya

 Pendaftaran Panwascam di Wilayah Kabupaten Magelang Segera Dibuka, Cek Tanggalnya

BERPOSES. Jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang saat memberikan penjelasan terkait pengawasan kepemiluan.(foto : Chandra Yoga Kusuma/magelang ekspres)--Magelangekspres.com

MAGELANG,MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Guna mempersiapkan pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Magelang akan segera membentuk Panwaslu Kecamatan. Sosialisasi rekrutmen Panswascam akan dilakukan secara masif guna memberi kesempatan seluruh masyarakat untuk berpartisipasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh SS mengatakan, pihaknya telah membentuk Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan yang diketuai Kordiv SDM M Yasin Awan Wiratno dan sekretaris Pokja Koordinator Sekretariat (Korsek) Anni Syarifah SE, M.Ec.Dev.

“Sosialisasi perekrutan Panwascam untuk Pemilu 2024 kami lakukan melalui berbagai cara. Bawaslu memanggil putra putri terbaik di Kabupaten Magelang untuk mendaftar Panwascam. Seleksi akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Menjadi pengawas pemilu merupakan kesempatan terbaik mendarmabaktikan diri untuk bangsa dan negara,” ucap Habib.

Habib menjelaskan penetapan pelaksanaan pembentukan Panwascam itu ditandai dengan keluarnya Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 314/hk.01.00/k1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam dalam Pemilu serentak 2024.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa jika tidak ada halangan pada proses ini, Panwaslu Kecamatan terpilih sudah akan dilantik dan diberikan Pembekalan pada 26 – 28 Oktober 2022 mendatang.

Ketua Pokja M Yasin Awan Wiratno mengatakan tanggal 15-21 September 2024 merupakan tahapan Sosialisasi dan Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu. Adapun pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwascam berlangsung selama 7 hari, yakni mulai 21 September hingga 27 September 2022.

Tahap selanjutnya adalah penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 28 hingga 30 September 2022. “Apabila nanti jumlah pendaftar belum terpenuhi dan atau pemenuhan keterwakilan pendaftar perempuan belum terpenuhi, maka dimungkinkan akan ada masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan hingga tanggal 8 Oktober 2022,” terang Yasin.

Yasin menegaskan bahwa pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan dilaksanakan secara terbuka dengan setidaknya tiga tahap seleksi. Tiga tahap seleksi tersebut diantaranya seleksi penelitian berkas administrasi, tes tertulis dan tes wawancara.

“Pokja juga membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap para pendaftar,” jelas Yasin.

Sekretaris Pokja Pembentukan Panwascam Anni Syarifah SE, M.Ec.Dev menuturkan bahwa Bawaslu Kabupaten Magelang mengundang putra putri terbaik di wilayah Kabupaten Magelang untuk bergabung menjadi pengawas pemilu ditingkat kecamatan. Putra putri terbaik tersebut tentunya harus memenuhi syarat sesuai aturan undang undang.

Diantara beberapa syaratnya yakni WNI, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945. Kemudian tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dan mempunyai integritas. Berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu.

“Untuk keterangan persyaratan lengkapnya dapat diakses pada pengumuman resminya di kanal Website Bawaslu Kabupaten Magelang maupun akun akun media sosialnya. Pokja juga akan menyebarkan pengumuman resminya di beberapa titik tempat pengumuman di masing masing kecamatan,” kata Anni.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com