Bawaslu Kota Magelang Buka Lowongan untuk 9 Anggota Panwascam, Cek Pendaftaranya

Bawaslu Kota Magelang Buka Lowongan untuk 9 Anggota Panwascam, Cek Pendaftaranya

Foto. Satrio Edi Darmawan, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Magelang.(foto : Heni/magelang ekspres)--Magelangekspres.com

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID-Bawaslu Kota Magelang membuka pendaftaran bagi warga Kota Magelang untuk menjadi Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu serentak 2024.

Satrio Edi Darmawan, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Magelang menjelaskan sebagai tahapan perekrutan Panwascam, Bawaslu Kota Magelang mulai sosialisasi dengan memanfaatkan semua media yang ada.

"Saat ini sosialisasi perekrutan Panwascam Pemilu 2024, sedangkan pendaftaran mulai 21 September 2024 mendatang," kata Satrio, Selasa (20/9).

Ia mengatakan, pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwascam mulai 21 September dan berlangsung selama 7 hari, atau hingga 27 September 2022.

Sementara, kebutuhan dari Panwascam di Kota Magelang sebanyak 9 orang, yakni masing-masing 3 orang untuk 3 kecamatan yang ada.

Dikatakan, dengan sosialisasi yang mulai digencarkan, harapannya warga yang peduli terhadap kualitas demokrasi menjadi tertarik dan ikut mendaftar sebagai Panwascam.

“Perekrutan Panwascam ini transparan dan kami akan memilih warga terbaik. pendaftaran terbuka untuk umum dan mereka mempunyai kesempatan yang sama," katanya.

Ia mengatakan, perekrutan Panwascam sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 314/hk.01.00/k1/09/2022 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam dalam Pemilu serentak 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Ia mengemukakan, diantara persyaratan adalah WNI, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun, dan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Selain itu, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih dan mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.

"Kami berharap nantinya calon Panwascam memiliki kemampuan dibidang IT yang mumpuni. Karena kinerja pengawas nantinya akan menggunakan aplikasi dan membutuhkan teknologi digital," imbuhnya.

Adapun pelantikan Panwaslu Kecamatan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan tanggal 26-28 Oktober 2022 mendatang. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com