PDIP Temanggung Buka Pendaftaran Bacalon Bupati-Wakil Bupati, Terbuka untuk Umum, Catat Tanggalnya

PDIP Temanggung Buka Pendaftaran Bacalon Bupati-Wakil Bupati, Terbuka untuk Umum, Catat Tanggalnya

--

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Temanggung membuka peluang kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten setempat untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Temanggung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Terbuka untuk semua lapisan masyarakat, baik dari simpatisan, pengurus partai maupun masyarakat sipil bisa mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Temanggung melalui partai kami," kata Ketua Panitia Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati PDIP Temanggung, Gunawan, Jumat 11 Mei 2024.

Ia menjelaskan, pendaftaran tersebut mulai dibuka pada tanggal 10 Mei 2024 dan akan ditutup pada 26 Mei 2024 mendatang.

"Hari ini (Jumat, red), kami mulai membuka pendaftaran, masyarakat bisa langsung datang ke Kantor DPC PDIP Temanggung untuk mengetahui dan menanyakan langsung persyaratan pendaftaran, atau bisa langsung mendaftar," terangnya saat ditemui di Kantor DPC PDIP Temanggung.

BACA JUGA:Tidak Ada Lagi Bayar Denda Tilang, Begini Cara Urusnya di Kota Magelang

Sedangkan waktu pendaftaran sendiri lanjutnya, setiap hari akan dibuka mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB. Petugas atau pantia pendaftaran akan selalu berada di tempat selama jam operasional.

"Kecuali pada hari libur nasional atau tanggal merah hari libur nasional kantor tutup, selain hari libur nasional tetap buka," jelasnya.

Ia mengatakan, pada pemilihan legislatif tahun 2024, PDIPTemanggung hanya mendapatkan 8 kursi, sehingga secara perhitungan masih kurang dari 20 persen untuk mengajukan bakal calon bupati dan wakil bupati, maka PDIP terbuka untuk berkoalisi dengan partai mana pun.

"Persyaratan minimal 20 persen atau sembilan kursi, maka kita terbuka untuk koalisi dengan partai lain, karena kita tidak bisa mencalonkan sendiri tanpa koalisi dengan partai lain," katanya.

BACA JUGA:7 Ide Jualan Hanya dari Satu Adonan! Buatnya Mudah Dijamin Anti Gagal

Ia menjelaskan, pada pendaftaran ini pihaknya hanya memverifikasi persyaratan administrasi saja, selebihnya akan ditetapkan oleh DPP PDIP.

"Nantinya berapa pun di situ apabila nantinya persyaratannya lengkap, nanti kemudian kita kirim ke DPP PDIP, pengiriman paling lambat tanggal 31 Mei 2024," katanya.

Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Temanggung, Susilo Wardoyo di Temanggung menambahkan, pendaftaran dan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati PDIP dilaksanakan secara terbuka. Artinya siapa saja baik itu kader, pengurus dan yang lain bisa mendaftarkan diri.

"Di depan kantor DPC PDIP Kabupaten Temanggung juga sudah terpampang spanduk bila mana nanti ada teman-teman yang punya keinginan untuk mencalonkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati kami persilakan," katanya.

BACA JUGA:Tragis! Duel Maut di Temanggung Turut Disaksikan Istri, Korban Meninggal Alami Luka Tusuk

Ia menuturkan untuk pendaftaran dan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati ini, DPC PDIP telah membentuk suatu kepanitiaan yang terdiri atas pengurus DPC PDIP Kabupaten Temanggung.

"Panitia pendaftaran ini yang akan bekerja selama pendaftaran dibuka, terkait dengan persyaratan sama dengan persyaratan yang dikeluarkan oleh KPU, masyarakat bisa datang langsung untuk mengetahui lebih jelas," pesannya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: