Bawaslu Magelang Terima Aduan 126 Titik APK Dirusak Orang Tidak Dikenal
Bawaslu Magelang menerima aduan 126 titik APK dirusak--Instagram
Serta kegiatan kampanye tidak boleh melibatkan massa di luar daerah sebab potensi kerawanannya cukup tinggi.
Oleh karena itu, parpol, tim kampanye, maupun caleg tidak boleh melanggar zonasi saat kampanye.
Ketika ada yang melanggar, maka bisa dikenai sanksi pidana pemilu.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres