Kasus Perselingkuhan ASN Jadi yang Terbanyak Laporan Pelanggaran Kode Etik KASN
Kasus Perselingkuhan ASN Jadi yang Terbanyak Laporan Pelanggaran Kode Etik KASN-WIWID ARIF-CANVA
Pada tahun 2022 lalu, KASN menyatakan menerima laporan 217 pelanggar nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN atau pegawai negeri sipil (PNS). Paling banyak jenis pelanggaran yang dilaporkan terkait perselingkuhan.
Kemudian dari total 217 ASN yang dilaporkan itu, ada 169 yang sudah ditangani, sedangkan sisanya masih dalam proses lebih lanjut.
BACA JUGA:Sanksi Tegas Menanti Oknum Bidan di Purworejo yang Diduga Berselingkuh dengan Polisi
Asisten KSAN Pangihutan Marpaung turut menambahkan, permasalahan rumah tangga di kalangan ASN terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir disebabkan karena perkembangan komunikasi lintas batas di media sosial.
"Kita lihat di media sosial, sering diperlihatkan kejadian ASN terpergok selingkuh di hotel di mobil, dan tempat lainnya," katanya.
Faktor yang Melatarbelakangi Perselingkuhan
Sementara itu, salah seorang pakar yang hadir dalam webinar tersebut, Dr Santi Yuliani MSc SpKJ justru memberikan pandangan yang unik terkait perselingkuhan.
Menurut Santi, selingkuh dalam KBBI adalah perbuatan yang bersifat menyembunyikan kebenaran, berbuat bohong, dan menutupi sesuatu terhadap pasangan.
BACA JUGA:Babak Baru Dugaan Perselingkuhan Oknum Bidan dan Polisi, Suami Bongkar Awal Perselingkuhan
Namun faktor terbesar sehingga membuat rumah tangga salah satu pihaknya ataupun kedua belah pihak saling selingkuh, kata Santi, adalah faktor nafsu.
"Nafsu ini memiliki peran dalam mendorong individu untuk membuat keputusan yang mungkin salah dan merugikan," ujarnya.
Seharusnya, orang yang baru sebatas memiliki nafsu untuk berselingkuh harus memikirkan dampak negatifnya terlebih dahulu.
BACA JUGA:Selingkuhi Istri TNI, Oknum Anggota Polres Purworejo Dipecat
Dengan begitu, pikiran untuk berbuat selingkuh tidak akan terlintas lagi di benak mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres