Tiga Pria Purworejo Spesialis Pencurian Kambing Diamankan Polisi

Tiga Pria Purworejo Spesialis Pencurian Kambing Diamankan Polisi

SPESIALIS PENCURIAN KAMBING. Tiga orang pria spesialis pencurian kambing diamankan Satreskrim Polres Purworejo.-Eko Sutopo-Magelang Ekspres

BACA JUGA:Kambing di Wonosobo Hilang, ini 4 Sosok Pencurinya, Gondol 57 Ekor

“Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan modal menyewa mobil dan jalan-jalan mencari sasaran di desa-desa,  selanjutnya pada malam hari kelompok pelaku tersabut melakukan aksi pencurian ternak kambing,” jelas Kapolres Purworejo.

Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut ternyata kelompok pencuri ternak tersebut telah melakukan beberapa pencurian kambing sebanyak 24 ekor di 12 TKP berbeda.

Beberapa di antaranya yakni Sleman DIY, Desa Kaliwatu Kranggan-Butuh, Desa Wanurejo-Kemiri, Desa Kalimeneng-Kemiri, Desa Kroyo-Kemiri, Desa Samping-Kemiri, Desa Wonosuko-Kemiri, Desa Kedungpomahan-Kemiri, Desa Clapar Kidul-Kemiri, Desa Rowobayen-Kemiri, Desa Pekem-Gebang dan Daerah Mirit Kebumen.

“Dari keterangan para pelaku hasil curian tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan keluarga, membayar hutang dan untuk berfoya-foya,” sambungnya.

BACA JUGA:Polresta Magelang Amankan Lima Pencuri Besi Gorong-Gorong, Satu Tersangka DPO

Selain tiga terduga pelaku, polisi juga mengamankan beberapa bukti, antara lain satu unit mobil merek Daihatsu Xenia Nopol AA-1663-DL warna putih, satu unit mobil merek Toyota Avanza Nopol  AA-1768-SL warna abu-abu, satu buah terpal, dan uang tunai Rp700 ribu.

“Akibat dari tindakan kriminalnya, pelaku dipersangkakan atas tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan Pasal 363 ayat (1) ke 1, 3 dan ke 4 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres